Samarinda — Aktivitas pertambangan liar yang berlangsung di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda kembali menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, mempertanyakan kejelasan penyelesaian kasus tersebut saat Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltim, yang digelar pada Rabu (16/04/2025). Pasalnya, meski sudah dua pekan sejak kasus ini mencuat ke publik, hingga kini belum ada penetapan tersangka maupun langkah hukum yang transparan. Sarkowi mendesak agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi guna meminta keterangan dari seluruh pihak terkait.
Kasus dugaan pertambangan ilegal di kawasan KHDTK Unmul pertama kali terungkap ke publik sekitar awal April 2025. KHDTK sendiri merupakan kawasan hutan konservasi yang berada di bawah pengelolaan Universitas Mulawarman, dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan, penelitian, serta pengabdian masyarakat. Aktivitas tambang liar yang terjadi di dalamnya diduga merusak ekosistem hutan pendidikan yang menjadi salah satu laboratorium alam terbesar di Kalimantan Timur.
Sejak kabar ini mencuat, perhatian publik, termasuk aktivis lingkungan dan akademisi, terus mengarah ke pihak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Sayangnya, hingga kini belum ada kejelasan terkait siapa pelaku yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, serta langkah hukum apa yang telah diambil. Ketidakjelasan ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif.
Desakan Sarkowi V Zahry
Dalam forum resmi Paripurna DPRD Kaltim, Sarkowi menyatakan keprihatinannya atas lambannya respons dari pihak terkait. Sebagai Anggota Komisi IV yang membidangi lingkungan hidup sekaligus Ketua Ikatan Alumni Mahasiswa Kehutanan Unmul, Sarkowi menilai perlu adanya forum resmi untuk memperjelas duduk perkara.
“Saya meminta agar segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat Lintas Komisi di DPRD Kaltim. Kita perlu memanggil pihak-pihak memberikan penjelasan terbuka,” tegasnya.
Sarkowi juga menyoroti potensi dampak yang ditimbulkan dari pembiaran kasus ini. Ia menyebut, selain merusak lingkungan, kasus ini dapat merusak reputasi Unmul sebagai institusi akademik yang selama ini dikenal aktif dalam isu-isu konservasi dan keberlanjutan lingkungan.
“Kita tidak bisa diam. Ini menyangkut kawasan pendidikan kita, hutan konservasi, dan nama baik Unmul. RDP adalah langkah awal untuk membuka tabir kasus ini,” ujar Sarkowi.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah, aparat penegak hukum, dan institusi pendidikan di Kaltim. Desakan dari Sarkowi V Zahry dan berbagai kalangan agar segera digelar RDP lintas komisi menunjukkan betapa mendesaknya persoalan ini untuk segera ditangani. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post