Senin, September 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Bandara Perintis Bontang Ditahan, Divonis 6 Tahun Penjara

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Januari 2023
in Daerah
0
Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Bandara Perintis Bontang Ditahan, Divonis 6 Tahun Penjara

Terjerat kasus korupsi pengadaan lahan bandara perintis, mantan Kasubag Pertanahan Pemkot Bontang Dimas Saputra, dieksekusi Kejaksaan Negeri Bontang, divonis enam tahun penjara.

540
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Terjerat kasus korupsi pengadaan lahan bandara perintis, mantan Kasubag Pertanahan Pemkot Bontang Dimas Saputra, dieksekusi Kejaksaan Negeri Bontang, divonis enam tahun penjara.

Kepala Kajari Bontang Samsul Arif mengatakan, Dimas Saputra resmi ditahan dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang, Jumat (20/1/2023).

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Dimas dieksekusi setelah ada putusan kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI), Nomor 1137 K/Pid.Sus/2022. Dan berdasarkan hasil dari penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara dirugikan Rp 5,2 miliar.

Sebelumnya, putusan Pengadilan Negeri Samarinda hanya menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun kepada Dimas pada 14 Maret 2022. Namun, hasil putusan kasasi akhirnya menambah masa kurungan penjara menjadi enam tahun.

“Hasil putusan kasasi diputus menjadi enam tahun penjara. Dari keputusan kasasi itu lah, kita laksanakan eksekusi terhadap Dimas Saputra,” ungkapnya dalam konprensi pers.

Selain itu, dalam kasus korupsi pengadaan lahan bandara perintis tahun 2012 ini melibatkan 2 mantan pejabat Pemkot Bontang. Adapun, peran kedua mantan pejabat ini, diketahui memanipulasi administrasi.

Dua pejabat itu, Mantan Camat Bontang Selatan dan Mantan Lurah Bontang Lestari dan Berkas keduanya saat ini dalam proses penyidikan selama 14 hari oleh Polres Bontang.

Sebagai informasi, total luasan lahan yang direncanakan untuk keperluan bandara perintis mencapai 145.238 meter persegi.

Dari barang bukti terdapat 12 dokumen pembayaran pembebasan lahan. Besarannya mulai Rp 205.700.000 hingga paling tinggi Rp 1.841.270.000. *(Aris).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Suriadi Said Kembali Nahkodai PWI Bontang, Pengurus Didominasi Wajah Baru

Suriadi Said Kembali Nahkodai PWI Bontang, Pengurus Didominasi Wajah Baru

Orang Tua Siswa Gunting Paksa Rambut Guru Anaknya

Orang Tua Siswa Gunting Paksa Rambut Guru Anaknya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Lomba Takbir Keliling Semarakkan Idul Fitri di Kutai Kartanegara dengan Hadiah 10 Juta Rupiah

8 April 2025
HUT ke-48 Pupuk Kaltim Salurkan Rp410 Juta untuk Program Sosial dipusatkan di Pujasera NPK Pelangi, Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. Sabtu (6/12/2025).

HUT ke-48 Pupuk Kaltim Salurkan Rp410 Juta untuk Program Sosial

7 Desember 2025
Tak Sesuai Izin, Komisi II DPRD Bontang Ancam Tutup Pelaku Usaha Modern Berkamuflase Seperti Toko Biasa

Tak Sesuai Izin, Komisi II DPRD Bontang Ancam Tutup Pelaku Usaha Modern Berkamuflase Seperti Toko Biasa

21 Oktober 2021
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Samad

10 Persen APBD Untuk Penanganan Banjir, Abdul Samad Optimis Mitigasi Banjir Sepenuhnya Terealisasi

28 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...