Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Bandara Perintis Bontang Ditahan, Divonis 6 Tahun Penjara

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Januari 2023
in Daerah
0
Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Bandara Perintis Bontang Ditahan, Divonis 6 Tahun Penjara

Terjerat kasus korupsi pengadaan lahan bandara perintis, mantan Kasubag Pertanahan Pemkot Bontang Dimas Saputra, dieksekusi Kejaksaan Negeri Bontang, divonis enam tahun penjara.

506
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Terjerat kasus korupsi pengadaan lahan bandara perintis, mantan Kasubag Pertanahan Pemkot Bontang Dimas Saputra, dieksekusi Kejaksaan Negeri Bontang, divonis enam tahun penjara.

Kepala Kajari Bontang Samsul Arif mengatakan, Dimas Saputra resmi ditahan dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang, Jumat (20/1/2023).

Baca juga :

Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan

Memasuki 2026, Pupuk Kaltim Perkuat Kontribusi Pembangunan KalimantanTimur dan Bontang

Dimas dieksekusi setelah ada putusan kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI), Nomor 1137 K/Pid.Sus/2022. Dan berdasarkan hasil dari penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara dirugikan Rp 5,2 miliar.

Sebelumnya, putusan Pengadilan Negeri Samarinda hanya menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun kepada Dimas pada 14 Maret 2022. Namun, hasil putusan kasasi akhirnya menambah masa kurungan penjara menjadi enam tahun.

“Hasil putusan kasasi diputus menjadi enam tahun penjara. Dari keputusan kasasi itu lah, kita laksanakan eksekusi terhadap Dimas Saputra,” ungkapnya dalam konprensi pers.

Selain itu, dalam kasus korupsi pengadaan lahan bandara perintis tahun 2012 ini melibatkan 2 mantan pejabat Pemkot Bontang. Adapun, peran kedua mantan pejabat ini, diketahui memanipulasi administrasi.

Dua pejabat itu, Mantan Camat Bontang Selatan dan Mantan Lurah Bontang Lestari dan Berkas keduanya saat ini dalam proses penyidikan selama 14 hari oleh Polres Bontang.

Sebagai informasi, total luasan lahan yang direncanakan untuk keperluan bandara perintis mencapai 145.238 meter persegi.

Dari barang bukti terdapat 12 dokumen pembayaran pembebasan lahan. Besarannya mulai Rp 205.700.000 hingga paling tinggi Rp 1.841.270.000. *(Aris).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Suriadi Said Kembali Nahkodai PWI Bontang, Pengurus Didominasi Wajah Baru

Suriadi Said Kembali Nahkodai PWI Bontang, Pengurus Didominasi Wajah Baru

Orang Tua Siswa Gunting Paksa Rambut Guru Anaknya

Orang Tua Siswa Gunting Paksa Rambut Guru Anaknya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Hasanuddin Mas’ud Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif sebagai Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Kaltim

Hasanuddin Mas’ud Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif sebagai Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Kaltim

10 Mei 2025
Ananda Emira Moeis Dorong Sosialisasi Massif Bahaya Bullying di Sekolah

Ananda Emira Moeis Dorong Sosialisasi Massif Bahaya Bullying di Sekolah

12 Mei 2025
Perangi Narkotika, Syaiful Bakhri Desak Pemkab Libatkan Generasi Muda

Perangi Narkotika, Syaiful Bakhri Desak Pemkab Libatkan Generasi Muda

4 Desember 2024

Alexander Wang & Uniqlo’s Underwear Collection Is Available to Cop Now

26 November 2020

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...