Kamis, Agustus 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Bandara Perintis Bontang Ditahan, Divonis 6 Tahun Penjara

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Januari 2023
in Daerah
0
Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Bandara Perintis Bontang Ditahan, Divonis 6 Tahun Penjara

Terjerat kasus korupsi pengadaan lahan bandara perintis, mantan Kasubag Pertanahan Pemkot Bontang Dimas Saputra, dieksekusi Kejaksaan Negeri Bontang, divonis enam tahun penjara.

478
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Terjerat kasus korupsi pengadaan lahan bandara perintis, mantan Kasubag Pertanahan Pemkot Bontang Dimas Saputra, dieksekusi Kejaksaan Negeri Bontang, divonis enam tahun penjara.

Kepala Kajari Bontang Samsul Arif mengatakan, Dimas Saputra resmi ditahan dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang, Jumat (20/1/2023).

Baca juga :

Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang

Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan

Dimas dieksekusi setelah ada putusan kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI), Nomor 1137 K/Pid.Sus/2022. Dan berdasarkan hasil dari penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara dirugikan Rp 5,2 miliar.

Sebelumnya, putusan Pengadilan Negeri Samarinda hanya menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun kepada Dimas pada 14 Maret 2022. Namun, hasil putusan kasasi akhirnya menambah masa kurungan penjara menjadi enam tahun.

“Hasil putusan kasasi diputus menjadi enam tahun penjara. Dari keputusan kasasi itu lah, kita laksanakan eksekusi terhadap Dimas Saputra,” ungkapnya dalam konprensi pers.

Selain itu, dalam kasus korupsi pengadaan lahan bandara perintis tahun 2012 ini melibatkan 2 mantan pejabat Pemkot Bontang. Adapun, peran kedua mantan pejabat ini, diketahui memanipulasi administrasi.

Dua pejabat itu, Mantan Camat Bontang Selatan dan Mantan Lurah Bontang Lestari dan Berkas keduanya saat ini dalam proses penyidikan selama 14 hari oleh Polres Bontang.

Sebagai informasi, total luasan lahan yang direncanakan untuk keperluan bandara perintis mencapai 145.238 meter persegi.

Dari barang bukti terdapat 12 dokumen pembayaran pembebasan lahan. Besarannya mulai Rp 205.700.000 hingga paling tinggi Rp 1.841.270.000. *(Aris).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Suriadi Said Kembali Nahkodai PWI Bontang, Pengurus Didominasi Wajah Baru

Suriadi Said Kembali Nahkodai PWI Bontang, Pengurus Didominasi Wajah Baru

Orang Tua Siswa Gunting Paksa Rambut Guru Anaknya

Orang Tua Siswa Gunting Paksa Rambut Guru Anaknya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Kejari Samarinda Musnahkan Ratusan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap dari 85 Perkara

Kejari Samarinda Musnahkan Ratusan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap dari 85 Perkara

22 Maret 2023
Anggota DPRD Bontang, Agus Haris

Indonesia Telah Merdeka, Agus Haris: Masih Banyak Tugas Untuk Dituntaskan Persoalan Banjir, Kemiskinan dan Pengangguran

17 Agustus 2024
Resmi Dibuka, Kemeriahan HUT RI Ke 78 Kelurahan Loktuan Sukses Digelar Selama 12 Hari

Resmi Dibuka, Kemeriahan HUT RI Ke 78 Kelurahan Loktuan Sukses Digelar Selama 12 Hari

18 Agustus 2023
Jadi Etalase Bhinneka Tunggal Ika, Malam Ini Lang-Lang Bakal Bertabur Seni dan Budaya Nusantara

Jadi Etalase Bhinneka Tunggal Ika, Malam Ini Lang-Lang Bakal Bertabur Seni dan Budaya Nusantara

29 November 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang 21 Agustus 2025
  • Wamenaker Noel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Tercatat Miliki Harta Fantastis Rp17,6 Miliar 21 Agustus 2025
  • Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan 21 Agustus 2025
  • Wali Kota Bontang Hadiri Launching PMT, Target Turunkan Stunting Lebih Cepat dari Nasional 21 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...