Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

SD Yayasan Pendidikan Prima Swarga Bara 1 Sangatta Lakukan Kunjungan ke DPRD Kaltim

inspirasa.co by inspirasa.co
16 November 2023
in Daerah
0
Bahas Pembayaran Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan, Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Mitra Kesehatan

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ali Hamdi saat Menerima Kunjungan SD YPPSB 1 Sangatta.

349
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kalimantan Timur mendapat kunjungan rombongan guru dan murid kelas 5 SD Yayasan Pendidikan Prima Swarga Bara 1 Sangatta, pada Kamis (16/112023) di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.

Rombongan diterima langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ali Hamdi didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Mardareta, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andrie Asdi, Analis Kebijakan Ahli Muda Azhari serta Pranata Humas Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi.

Baca juga :

Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang

Pemprov Kaltim Ulas Polemik Rujab, Prosedur Anggaran Fasilitas Mewah Hingga Efisiensi APBD

Kegiatan kunjungan siswa SD YPPSB 1 Sangatta dilaksanakan terkait P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dalam Kurikulum Merdeka. Program ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada para peserta didik untuk mempelajari isu-isu penting di sekitar.

Secara detail Ali Hamdi menjelaskan tugas,pokok dan fungsi (tupoksi) Dewan serta alat-alat kelengkapan yang ada di DPRD Kaltim. DPRD Kaltim sesuai dengan peraturan perundang-undangan menjalankan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan.

DPRD Kalimantan Timur masa jabatan 2019-2024 berjumlah 55 (lima puluh lima) orang merupakan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil) yaitu, Wilayah I Samarinda, Wilayah II Balikpapan, Wilayah III PPU dan Paser, Wilayah IV Kutai Kartanegara, Wilayah V Kutai Barat dan Mahulu dan Wilayah VI Bontang, Kutai Timur, Berau.

Selanjutnya Ali Hamdi melakukan diskusi dan tanya jawab kepada siswa/i, mereka sangat antusias dan tak lupa Politisi PKS tersebut memberi hadiah kepada siswa-siswi yang berani menjawab pertanyaan.

Sesi terakhir diisi dengan mengajak anak-anak melihat lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim dimulai dengan Gedung D, Gedung C, Gedung A diakhiri dengan Gedung B yang sedang melangsungkan kegiatan Rapat Paripurna.

“Belajarlah dengan giat dan sungguh-sungguh jika ingin sukses. Manfaatkan waktu luang dengan membaca buku karena membaca dapat menambah ilmu pengetahuan dan memperluas wawasan,” tutupnya (Advertorial/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Nidya Listiyono Tekankan Pentingnya Pengelolahan Belanja Umum yang Transparan

Nidya Listiyono Tekankan Pentingnya Pengelolahan Belanja Umum yang Transparan

Hadiri HUT Ke 78 Brimob, Ini Harapan dari Yusuf Mustafa

Hadiri HUT Ke 78 Brimob, Ini Harapan dari Yusuf Mustafa

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Gudang yang Dipenuhi Plastik Sebabkan Api Cepat Menyebar

Gudang yang Dipenuhi Plastik Sebabkan Api Cepat Menyebar

9 November 2022
Irfan Apresiasi Program Tiada Hari Tanpa Layanan, Disarankan Semua Instansi Buka Layanan Tiap Hari

Irfan Apresiasi Program Tiada Hari Tanpa Layanan, Disarankan Semua Instansi Buka Layanan Tiap Hari

10 November 2021
Lapas Narkotika Samarinda, Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bola Tenis dan Saus Saset

Lapas Narkotika Samarinda, Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bola Tenis dan Saus Saset

6 Februari 2023
Foto istimewa ilustrasi gedung KPK

Kasus Gratifikasi TPPU Mantan Bupati Kukar Rita, KPK Bakal Periksa Beberapa Orang Saksi Dimintai Keterangan Alat Bukti yang Telah Disita

10 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...