Inspirasa.co – Pemerintah Kota berencana mengakomodir 30 pedagang yang masih aktif berjualan di lantai 3 Gedung Pasar Taman Rawa Indah yang terdiri dari 20 pedagang pakaian, 9 pedagang sembako dan 1 pedagang aksesoris. 30 pedagang ini diizinkan untuk berjualan di basemen area parkir pasar. Namun sifatnya hanya disepanjang bulan ramadhan mendatang. Setelah bulan ramadhan, mereka diminta untuk kembali kelapaknya masing-masing di lantai 3.
Upaya Pemkot untuk mengakomodir 30 pedagang di lantai 3 ini, rupanya tak disambut baik oleh sejumlah pedagang yang juga masih aktif berjualan di gedung pasar Taman Rawa Indah.
Sekira ada puluhan pedagang, diluar dari kelompok 30 pedagang yang merasa tak diakomodir Pemkot melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang.
Olehnya, puluhan pedagang ini bersama Asosiasi pedagang pasar serta para koordinator masing-masing pedagang, mulai dari pedagang sayur, pedagang sembako, pedagang kelapa, pedagang emas dan pakaian melakukan aksi protes di Kantor UPT Pasar. Pada Kamis, 24 februari 2022.
Diakui oleh Pedagang Sayur Asriani dan Pedagang Sembako Mursidin, bahwasanya mereka tak terima jika hanya 30 pedagang yang diizinkan untuk turun berjualan di basemen pasar.
“Kita minta Pemkot harus adil, jangan tebang pilih. Kita juga ingin berjualan di lantai bawah,” ujar mereka.
Sementara itu, Saleh, Sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Tamrin, dengan tegas meminta Pemkot untuk membatalkan rencana pemindahan 30 pedagang tersebut.
“Kami minta dibatalkan rencana pemindahan 30 pedagang itu. Karena akan menimbulkan permasalahan. Namun jika itu tetap dilaksanakan kami akan ikut membuka lapak sendiri. Terkecuali semuanya pedagang diakomodir,” tukasnya.
Adapun Kepala UPT Pasar Andi Parenrengi tak dapat berkata banyak. Alasannya, dia baru saja menjabat menjadi Kepala UPT Pasar. Olehya ia belum memahami benar persoalan yang ada di Pasar Tamrin ini.
Namun begitu ia mengaku akan mengakomodir usulan para pedagang untuk disampaikan kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro Menengah (Diskop-UKMP) Bontang.
“Saya tak menyangka jika diturunkannya 30 pedagang ini menimbulkan polemik. Tapi nanti keputusan ada di Kepala Dinas Diskop-UKMP,” pungkasnya. (Ars).
Discussion about this post