Selasa, Juni 30, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Sisa 256 Pedagang Tak Konfirmasi Surat Teguran Hak Pakai, Diberi Toleransi Hingga 8 Maret 2022

inspirasa.co by inspirasa.co
25 Februari 2022
in Business, Info Terkini, News, Politik
0
Sisa 256 Pedagang Tak Konfirmasi Surat Teguran Hak Pakai, Diberi Toleransi Hingga 8 Maret 2022

Suasana lapak pedagang pasar Tamrin di lantai 3.

375
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota mengundur untuk menarik hak pakai lapak dari 267 pedagang pasar Taman Rawa Indah yang tak menempati lapaknya di lantai 3, lantai 2 dan lantai 1, terhitung sampai 8 maret 2022 mendatang.

Lantaran, hingga tenggang waktu yang diberikan telah berakhir pada Kamis, 24 Februari 2022 kemarin, sejak 3 kali surat teguran dilayangkan kepada 267 pedagang tersebut. Terhitung, sejak surat teguran pertama dilayangkan pada 27 Desember 2021. Kedua pada 6 Januari 2022 dan surat teguran ketiga dilayangkan pada 20 Januari 2022. Hingga saat ini, baru 11 pedagang yang mengkonfirmasi surat teguran tersebut, kata Kepala UPT Pasar, Andi Parenrengi yang disambangi di kantornya di lantai 4 pasar Tamrin. Jumat (25/2/2022) pagi.

Baca juga :

Beri Sinyal Koalisi, Agus Haris Terang-terangan Pinang Andi Faiz Pilkada 2029

Buktikan Golkar Bontang Solid, Andi Faiz Terpilih Aklamasi Musda VIII, Target 9 Kursi Pileg 2029

Pemerintah masih memberikan kelonggaran waktu selama 2 minggu kedepan kepada para pedagang tesebut, untuk kembali menempati lapaknya. “Hingga pada 8 maret mendatang sudah tak ada toleransi lagi,” tambah Andi Parenrengi.

Sebanyak 11 pedagang telah mengkonfirmasi surat teguran yang dilayangkan Dinas Koperasi, Usaha, Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang. Dengan begitu, tersisa 256 pedagang lagi yang belum melakukan konfirmasi untuk mau kembali menempati lapaknya.

Sebelumnya, 267 pedagang yang mendapat surat teguran sebanyak 3 kali tersebut, terdiri dari 242 pedagang yang berada di lantai 3 pasar yang didominasi pedagang pakaian dan sembako. Sementara pedagang di lantai 2 sebanyak 24 orang dan lantai 1 ada satu orang.

Kedepan, jika persoalan pedagang di lantai 3 telah usai, Pemkot berencana melakukan penataan lapak pasar.

Direncanakan lantai satu dan dua bakal digunakan bagi pedagang sembako serta pedagang basah yakni pedagang ayam, ikan dan sayur. Sementara, di lantai tiga diperuntukkan bagi pedagang baju dan jenis pedagang lainnya. (Ars).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Presiden Ukraina Ingin Bertemu Putin untuk Menghentikan Kematian

Presiden Ukraina Ingin Bertemu Putin untuk Menghentikan Kematian

Warga Telihan Tangkap Ular Piton Sepanjang 4 Meter, Dikhawatirkan Mangsa Hewan Peliharaan

Warga Telihan Tangkap Ular Piton Sepanjang 4 Meter, Dikhawatirkan Mangsa Hewan Peliharaan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Gas Elpiji 3 Kg Mendadak Langka di Pengecer

Gas Elpiji 3 Kg Mendadak Langka di Pengecer

22 Mei 2023
DPRD Bontang Terima Kunjungan Kerja DPRD Parigi Moutong, Saling Berbagi Informasi dan Bahas Rencana Kerja

DPRD Bontang Terima Kunjungan Kerja DPRD Parigi Moutong, Saling Berbagi Informasi dan Bahas Rencana Kerja

26 Oktober 2021
Hasanuddin Mas’ud Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif sebagai Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Kaltim

Hasanuddin Mas’ud Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif sebagai Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Kaltim

10 Mei 2025
Foto: Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

Joni Dorong Peran Aktif Pemerintah Kembangkan Budidaya Maggot Berpotensi Buka Lapangan Pekerjaan

3 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Beri Sinyal Koalisi, Agus Haris Terang-terangan Pinang Andi Faiz Pilkada 2029 28 Juni 2026
  • Buktikan Golkar Bontang Solid, Andi Faiz Terpilih Aklamasi Musda VIII, Target 9 Kursi Pileg 2029 27 Juni 2026
  • Hadiri Musda VIII Golkar Bontang, Ini Pesan Penting Wakil Wali Kota Agus Haris 27 Juni 2026
  • Berkas Lengkap, Andi Faizal Melenggang Tanpa Rival di Musda VIII Golkar Bontang 27 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...