Sabtu, April 18, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Sisa 256 Pedagang Tak Konfirmasi Surat Teguran Hak Pakai, Diberi Toleransi Hingga 8 Maret 2022

inspirasa.co by inspirasa.co
25 Februari 2022
in Business, Info Terkini, News, Politik
0
Sisa 256 Pedagang Tak Konfirmasi Surat Teguran Hak Pakai, Diberi Toleransi Hingga 8 Maret 2022

Suasana lapak pedagang pasar Tamrin di lantai 3.

370
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota mengundur untuk menarik hak pakai lapak dari 267 pedagang pasar Taman Rawa Indah yang tak menempati lapaknya di lantai 3, lantai 2 dan lantai 1, terhitung sampai 8 maret 2022 mendatang.

Lantaran, hingga tenggang waktu yang diberikan telah berakhir pada Kamis, 24 Februari 2022 kemarin, sejak 3 kali surat teguran dilayangkan kepada 267 pedagang tersebut. Terhitung, sejak surat teguran pertama dilayangkan pada 27 Desember 2021. Kedua pada 6 Januari 2022 dan surat teguran ketiga dilayangkan pada 20 Januari 2022. Hingga saat ini, baru 11 pedagang yang mengkonfirmasi surat teguran tersebut, kata Kepala UPT Pasar, Andi Parenrengi yang disambangi di kantornya di lantai 4 pasar Tamrin. Jumat (25/2/2022) pagi.

Baca juga :

Bantah Main Mata Pertemuan Ormas, Plt Kesbangpol Kaltim Tantang Balik: Saya Akan Ikut Turun Demo 21 April

Surat Kesbangpol Bocor ke Publik Jelang Aksi 21 April, Mengapa Gubernur Kaltim Mendadak Ingin Ngopi Bareng 400 Ormas?

Pemerintah masih memberikan kelonggaran waktu selama 2 minggu kedepan kepada para pedagang tesebut, untuk kembali menempati lapaknya. “Hingga pada 8 maret mendatang sudah tak ada toleransi lagi,” tambah Andi Parenrengi.

Sebanyak 11 pedagang telah mengkonfirmasi surat teguran yang dilayangkan Dinas Koperasi, Usaha, Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang. Dengan begitu, tersisa 256 pedagang lagi yang belum melakukan konfirmasi untuk mau kembali menempati lapaknya.

Sebelumnya, 267 pedagang yang mendapat surat teguran sebanyak 3 kali tersebut, terdiri dari 242 pedagang yang berada di lantai 3 pasar yang didominasi pedagang pakaian dan sembako. Sementara pedagang di lantai 2 sebanyak 24 orang dan lantai 1 ada satu orang.

Kedepan, jika persoalan pedagang di lantai 3 telah usai, Pemkot berencana melakukan penataan lapak pasar.

Direncanakan lantai satu dan dua bakal digunakan bagi pedagang sembako serta pedagang basah yakni pedagang ayam, ikan dan sayur. Sementara, di lantai tiga diperuntukkan bagi pedagang baju dan jenis pedagang lainnya. (Ars).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Presiden Ukraina Ingin Bertemu Putin untuk Menghentikan Kematian

Presiden Ukraina Ingin Bertemu Putin untuk Menghentikan Kematian

Warga Telihan Tangkap Ular Piton Sepanjang 4 Meter, Dikhawatirkan Mangsa Hewan Peliharaan

Warga Telihan Tangkap Ular Piton Sepanjang 4 Meter, Dikhawatirkan Mangsa Hewan Peliharaan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pedagang Pasar Rawa Indah Minta Pemkot Tak Tebang Pilih, Semua Bangunan Berdiri Diatas Trotoar Ditertibkan

Pedagang Pasar Rawa Indah Minta Pemkot Tak Tebang Pilih, Semua Bangunan Berdiri Diatas Trotoar Ditertibkan

18 Januari 2023
Mabes Polri Turunkan Tim TAA (traffic accident analisis) Mengusut Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan

Mabes Polri Turunkan Tim TAA (traffic accident analisis) Mengusut Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan

21 Januari 2022
Permintaan Konsumen Meningkat, Harga Komoditas Bumbu Dapur Terus Merangkak Naik Jelang Nataru

Permintaan Konsumen Meningkat, Harga Komoditas Bumbu Dapur Terus Merangkak Naik Jelang Nataru

8 Desember 2022

Bupati Kukar Resmikan Posyandu Bunga Rampai III di Loa Tebu Tenggarong

13 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Catatan untuk Bang Sukri: Berpulangnya Sang Perajut Silaturahmi, Menghidupkan JMSI di Benua Etam 17 April 2026
  • Solusi Pemkot Bontang Isi Kekosongan 127 Tenaga Pengajar, Rekrut Guru Pengganti dengan Upah Standar UMK 16 April 2026
  • Siap-Siap! Petugas Sensus Akan Datangi Pelaku Usaha di Bontang Mulai Juni 2026, Bakal Sisir Konten Kreator dan Jasa Online 16 April 2026
  • Bantu Guru Kuliah S1 Pemkot Bontang Siapkan Skema UKT Gratis 16 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...