Inspirasa.co – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menyusun berbagai agenda yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Antara lain, pembahasan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Serap Aspirasi Masyarakat (Reses), dan Pembahasan Anggaran pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Juliansyah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim mengatakan, terkait sosialisasi Perda pihaknya akan memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi langsung ke masyarakat. Contohnya Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Perda tentang Ketenagakerjaan.
“Lewat sosialisasi Perda, masyarakat dapat mengerti mengenai aturan dan hak-hak masyarakat yang dilindungi oleh Perda,” kata Juliansyah ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/10/2023) siang.
Tidak jauh berbeda dengan Reses, pelaksanaan kegiatan untuk menyerap langsung aspirasi dari masyarakat itu juga akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pihaknya akan memfasilitasi reses setiap anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
“Diakhir bulan Oktober ini, kegiatan Sosper dewan akan berjalan. Setelah kegiatan Sosper akan berlanjut kegiatan Reses. Hasil usulan dari reses itu yang akan diperjuangkan oleh Anggota DPRD agar bisa diwujudkan dalam bentuk program,” terangnya.
Sementara itu, terkait pembahasan APBD 2024, pihaknya masih menunggu nota pengantar dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk APBD 2024.
Setelah paripurna nota pengantar Pemkab Kutim dilakukan, sesuai tahapan selanjutnya adalah tanggapan fraksi-fraksi dalam dewan. Kemudian tanggapan pemerintah, selanjutnya masuk pada pembahasan APBD 2024 dan itu yang kita tunggu,” ucap Juliansyah. (adv)
Discussion about this post