Rabu, Oktober 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Senator Kaltim Andi Sofyan Hasdam: Merevisi UU 23/2014 Kembalikan Kewenangan Wilayah Laut Diurusi Kabupaten dan Kota

inspirasa.co by inspirasa.co
9 April 2025
in Daerah, Lingkungan, Nasional
0
Foto Asad Muhammad (Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam).

Foto Asad Muhammad (Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam).

383
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, mendorong revisi UU 23 Tahun 2014 soal aturan kewenangan wilayah laut yang dinilai merugikan Kabupaten dan Kota saat ini.

Dijelaskan Andi Sofyan Hasdam, Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa 4 mil dari titik 0 adalah kewenangan Kabupaten dan Kota.

Baca juga :

Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan

Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi

Sementara 4 sampai 12 mil adalah kewenangan Provinsi, dan diatas 12 mil menjadi kewenangan Pusat.

“Sekarang di UU Nomor 23 tahun 2014 mulai titik 0 sampai 12 mil itu menjadi kewenangan Provinsi, dan diatasnya adalah pusat,” jelasnya.

UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ini, mengubah kewenangan pengelolaan laut dari pemerintah daerah provinsi menjadi pemerintah pusat.

Andi Sofyan Hasdam menegaskan, regulasi soal aturan kewenangan wilayah laut ini, bersinggungan dengan urusan yang seharusnya tak merugikan Kabupaten dan Kota.

Maka itu, senator asal Kaltim ini berupaya mendorong agar ada revisi terkait UU 23 Tahun 2014, bagaimana mengembalikan kewenangan Bupati dan Wali Kota dalam mengelola wilayah laut 0 sampai 4 mil.

Hal yang bakal diperkuat dalam revisi, seperti pengelolaan kekayaan laut, agar tak merugikan daerah yang meliputi masalah sampah di laut, terumbu karang dan pohon bakau yang seharusnya menjadi urusan Kabupaten dan Kota. (Aris)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post

Pemkab Kukar Lakukan Sidak ASN di Sejumlah OPD Pasca Libur Lebaran di Tenggarong

Perumda Air Minum Tirta Mahakam Kukar Raih 7 Perubahan Strategis, Bupati Apresiasi Kinerja dan Kolaborasi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Festival Pesisir 2023 Resmi Digelar di Panrita Lopi Muara Badak, Ragam Potensi Pesisir Disuguhkan

Festival Pesisir 2023 Resmi Digelar di Panrita Lopi Muara Badak, Ragam Potensi Pesisir Disuguhkan

14 Oktober 2023
Anggota DPRD Kaltim, Jahidin

Jahidin Tanggapi Rencana Pemanfaatan Air Bekas Galian Tambang di Bontang

11 November 2023
Pembangunan 2 Lift di Pasar Tamrin Diharapkan Berdampak Baik, Namun Dianggap Tak Efisien

Pembangunan 2 Lift di Pasar Tamrin Diharapkan Berdampak Baik, Namun Dianggap Tak Efisien

8 September 2023
Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman melepas kontingen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kutim menuju Porseni PGRI Kaltim di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Lepas Kontingen PGRI Kutim Menuju Porseni PGRI Kaltim, Ardiansyah Sulaiman Harap Prestasi Kutim Meningkat

20 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi 10 Oktober 2025
  • Kadis Kominfo Kaltim: JMSI Kaltim Jadi Contoh Organisasi Sehat, Lahir dari Pembinaan yang Berkelanjutan 9 Oktober 2025
  • Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025 9 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...