Selasa, Juni 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Sengketa Lahan Tambak Sipatuo Jadi Prioritas, DPRD Bontang Desak Pemerintah Turun Lapangan

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Juni 2026
in Daerah
0
Foto: RPD DPRD Bontang bersama Kelompok Tani Sipatuo dan OPD.

Foto: RPD DPRD Bontang bersama Kelompok Tani Sipatuo dan OPD.

301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – DPRD Bontang menegaskan bahwa polemik lahan tambak yang dikeluhkan Kelompok Tani Sipatuo tidak boleh mandek di meja rapat dengar pendapat (RDP). Lembaga legislatif ini mendesak pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan dan masukan yang mencuat dalam forum tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyatakan bahwa DPRD berkomitmen penuh memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan informasi yang transparan terkait pengurusan lahan.

Baca juga :

Raih WTP 12 Kali, Wali Kota Bontang Neni: Jangan Sekadar Prestasi Administratif

Lampaui Target PAD Bontang 2025 Tembus 104 Persen, Wali Kota Neni: Kemandirian Fiskal Tetap Jadi PR

Dalam RDP tersebut, Kelompok Tani Sipatuo mempertanyakan mandeknya proses peningkatan status surat tanah pada lahan tambak yang mereka kelola. Masalah ini dinilai krusial karena berdampak langsung pada kepastian hukum dan keberlanjutan roda ekonomi warga.

Menanggapi hal itu, DPRD meminta instansi terkait memaparkan regulasi yang menjadi ganjalan. Meski mengakui adanya aturan tata ruang dan dokumen pertanahan yang harus dipatuhi, DPRD menilai pemerintah selama ini kurang sosialisatif.

“Kami meminta pemerintah memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai status kawasan, kewenangan pengelolaan wilayah, serta aturan tata ruang yang berlaku. Jangan hanya fokus pada aspek administrasi,” tegas Heri, Selasa (9/6/2026).

Dua Rekomendasi Utama DPRD Bontang:

1. Edukasi Regulasi secara Transparan: Pemerintah wajib menyosialisasikan aturan tata ruang dengan bahasa yang mudah dipahami warga, bukan sekadar berlindung di balik birokrasi.
2. Survei Lapangan Bersama: DPRD merekomendasikan verifikasi faktual ke lokasi tambak dengan melibatkan instansi terkait guna melihat kondisi riil di lapangan.

Menurut Heri, hasil survei lapangan ini nantinya akan menjadi dasar hukum untuk menentukan langkah administrasi yang bisa ditempuh masyarakat ke depan.

Sebagai fungsi pengawasan, DPRD Bontang berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Pemerintah dituntut memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada solusi agar keresahan Kelompok Tani Sipatuo segera berakhir.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
OPD terkait melakukan pembahasan dengan Komisi B DPRD Bontang sehubungan dengan raperda penanaman modal. (FOTO)

Tak Bisa Hanya Andalkan Industri Lama, DPRD Bontang Dorong Hilirisasi Hasil Lau

Foto: Wali Kota Bontang dan jajaran pemerintah melakukan rapat pembukaan pelaksanaan operasi timbang

Langkah Pemkot Bontang Memutus Mata Rantai Stunting Sejak Usia Remaja

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Bantuan keuangan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kepada 10 Partai Politik. Senin (8/7/2024).

Pemkot Samarinda Salurkan Bankeu Rp1,3 Miliar Kepada 10 Partai Politik

9 Juli 2024
Foto: Seno Aji temui massa aksi Mahasiswa dan Pemuda dari Kabupaten Mahakam Ulu ( Mahulu), di Halaman Depan Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (06/08/2025).

Mahasiswa Mahulu Geruduk Kantor Gubernur, Seno Aji Janji Perjuangkan Infrastruktur dan Kesejahteraan

7 Agustus 2025
Kemenag Bontang Tunggu Surat Edaran Terbaru Terkait Lepas Masker Saat Shalat Berjamaah di Masjid

Kemenag Bontang Tunggu Surat Edaran Terbaru Terkait Lepas Masker Saat Shalat Berjamaah di Masjid

19 Mei 2022
Sarkowi V Zahry Desak RDP Lintas Komisi Terkait Aktivitas Tambang Liar di Hutan KHDTK Unmul dalam Paripurna DPRD Kaltim

Sarkowi V Zahry Desak RDP Lintas Komisi Terkait Aktivitas Tambang Liar di Hutan KHDTK Unmul dalam Paripurna DPRD Kaltim

16 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Raih WTP 12 Kali, Wali Kota Bontang Neni: Jangan Sekadar Prestasi Administratif 16 Juni 2026
  • Lampaui Target PAD Bontang 2025 Tembus 104 Persen, Wali Kota Neni: Kemandirian Fiskal Tetap Jadi PR 16 Juni 2026
  • Realisasi APBD Bontang 2025 Tembus Rp2,95 Triliun, Serapan Anggaran Capai 93 Persen 16 Juni 2026
  • Ekonomi Bontang Dihantam Kenaikan BBM dan PHK, Neni: Kuncinya Ada di Transaksi Warga 16 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...