Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Seno Aji Dorong Pj Gubernur Kaltim Revisi Pergub Nomor 49 Tahun 2020

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Oktober 2023
in Daerah, Politik
0
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.

332
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji berharap agar Pj Gubernur Kaltim melakukan revisi terhadap Pergub 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.

Hal tersebut disampaikan Seno Aji usai menyerahkan hasil reses anggota DPRD Kaltim Kepada Pemprov Kaltim. Ia berisi berbagai usulan dan aspirasi masyarakat pasca pelaksanaan serap aspirasi oleh dewan di Dapil masing-masing.

Baca juga :

Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina

Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI

Seno aji mengatakan, banyak keluhan disampaikan masyarakat ketika reses. Namun sebagian besar mengeluhkan soal kondisi infrastruktur publik, semisal jalan rusak atau perlunya dibangun jembatan. Namun Pergub 49 seolah menjadi kendala bagi Anggota DPRD Kaltim untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Pasalnya, pergub tersebut mengatur batas maksimal serapan aspirasi yang bisa direalisasikan.

“Pada Pergub 49/2020 memberikan batasan yang sempit tentang pemberian bantuan melalui dana aspirasi atau usulan program pembangunan daerah pada ABPD Kaltim. Padahal, hal tersebut bersentuhan langsung kepada masyarakat,” beber Seno Aji ketika ditemui di kantornya belum lama ini.

Politisi Gerindra itu bilang, bukannya ia tak puas dengan batasan nominal sebesar Rp2,5 miliar untuk realisasi serapan aspirasi. Namun menuurtnya batasan minimal itu dianggap terlalu besar dibandingkan dengan aspirasi-aspirasi masyarakat yang masuk.

“Maka guna memaksimalkan dan mempercepat penyelesaian yang menjadi aspirasi masyarakat, maka Kami akan Meminta Kepada Pj Gubernur Kaltim agar Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah di revisi,” tutupnya.(Advertorial/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

Gelar RDP bersama BPKAD, Nidya Listiyono Soroti Pemanfaatan Aset Pemprov

Lurah Melayu Aditiya Rakhman

Kelurahan Melayu Terus Dorong Pengembangan UMKM di Wilayahnya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Soal APBD 2025, Uci : Pembangunan Fisik Harus Diiringi dengan Peningkatan Kualitas SDM

Soal APBD 2025, Uci : Pembangunan Fisik Harus Diiringi dengan Peningkatan Kualitas SDM

27 November 2024
Seno Aji Harapkan Persentase Tenaga Kerja Lokal di IKN Mencapai 40 Persen

Seno Aji Harapkan Persentase Tenaga Kerja Lokal di IKN Mencapai 40 Persen

19 November 2023
Pemerintah Kota Bontang menggelar Sosialisasi Kerja Sama dan Perjalanan Dinas Luar Negeri, di Pendopo Wali Kota Bontang, Selasa (5/11/2024).

Sosialisasi Kerja Sama dan Perjalanan Dinas Luar Negeri

5 November 2024
Helmi Abdullah : Serius Tangani Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran, Ancaman Sanksi Dicabut Izin Usaha

Helmi Abdullah : Serius Tangani Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran, Ancaman Sanksi Dicabut Izin Usaha

13 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS 6 Juni 2025
  • Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0 5 Juni 2025
  • Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina 5 Juni 2025
  • Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI 5 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...