Inspirasa.co – Seorang anak di Nunukan, Kalimantan Utara menjadikan sang bapak sebagai kurir sabu ke Samarinda, Kalimantan Timur.
Hal itupun berhasil diketahui Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur. Dimana akhirnya Polisi menangkap dua orang kurir narkoba, Ms (67) dan Sf (29) dengan barang bukti 514 gram sabu.
Adapun Ms diketahui seorang nelayan warga Nunukan, Kalimantan Utara, yang jadi pesuruh anaknya yang kini masuk buronan kepolisian.
“Dari pemeriksaan ditemukan 514 gram sabu yang dikirim jalan darat dari Nunukan,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, pada Jumat (15/7/2022).
Ms dan Sf punya peran masing-masing. Keduanya dikomandoi seorang pria yang tidak lain anak dari Ms. Sf diketahui warga Kendari, Sulawesi Tenggara, yang diterbangkan dari Kendari untuk terjun di bisnis narkoba.
Sedangkan Ms jadi penunjuk jalan dari Nunukan hingga ke Samarinda. Keduanya diketahui mengambil paket sabu diduga dari Malaysia, di Pulau Rumput Laut, perairan Sebatik Nunukan yang berbatasan dengan Malaysia.
“Pria yang mengendalikan pengiriman sabu itu sedang kita cari, dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang). Pria ini memang berteman dengan pelaku inisial Sf asal Kendari,” ujar Ary.
“Jadi pengendali yang kita cari ini tidak lain anak dari pelaku Ms. Iya, dalam kasus ini, anak menyuruh bapaknya sendiri (bisnis narkoba),” tambah Ary.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian menambahkan, Ms kesehariannya seorang nelayan di Nunukan. Dia mau terjun ke bisnis narkoba karena tergiur uang yang dijanjikan anaknya.
“Karena ekonomi, diupah anaknya sendiri. Nilainya belum tahu,” ungkap Rido.
Ms dan Sf ditetapkan tersangka dan kini mendekam di sel tahanan Polresta Samarinda. Keduanya dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Discussion about this post