Selasa, Oktober 14, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Serikat Pekerja Kampus Desak Polri Bebaskan Demonstran: Evaluasi Diri Bukan Mengkriminalisasi

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Oktober 2025
in Nasional
0
Foto Ilustrasi (Serikat Pekerja Kampus)

Foto Ilustrasi (Serikat Pekerja Kampus)

311
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Serikat Pekerja Kampus (SPK) yang terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia menyampaikan keberatan terhadap tindakan yang dilakukan kepolisian dalam menangkap peserta demonstran akhir Agustus 2025.

Serikat Pekerja Kampus bersurat langsung kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Nomor: 02/T/P001/KU/IX/2025, perihal keberatan terhadap penangkapan demonstran.

Baca juga :

Bontang Raih Penghargaan UI GreenCityMetric 2025 Sebagai Kota Berkelanjutan di Bidang Penataan Ruang dan Infrastruktur

Polisi Ungkap Sosok Hacker Bjorka ke Publik, Jadi Tersangka Peretasan 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Menurut laporan Narasi, setidaknya 959 orang dari berbagai wilayah di Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka terkait demonstrasi yang berlangsung 25-31 Agustus 2025.

Ketua Umum Serikat Pekerja Kampus Dhia Al Uyun melalui siaran persnya, Kamis (2/10/2025) mengatakan, Tim Advokasi untuk Demokrasi mencatat berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh aparat kepolisian, mulai dari prosedur penangkapan, penyitaan hingga akses bantuan hukum sampai dengan penanganan tahanan.

Polri telah memiliki koridor yang jelas dalam penanganan aksi demonstrasi melalui Peraturan Kepala Kepolisian RI (Perkapolri) No. 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

“Namun peraturan ini diabaikan dengan berbagai penangkapan tanpa alat bukti yang sah, menghalangi kuasa hukum untuk mendampingi, menyembunyikan identitas yang ditangkap dan sebagainya yang tidak menunjukkan tindakan profesional penegak hukum,” jelas Dhia Al Uyun.

Berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian dalam menangani demonstrasi, termasuk penangkapan ratusan massa aksi justru menampakkan langkah kontraproduktif dari upaya melakukan akselerasi reformasi Polri.

Kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah justru direspons dengan brutalitas Polri. Sebagai alat negara, penanganan aksi yang brutal dan penangkapan membabi buta menandakan ketidakseriusan Polri dalam mereformasi dirinya.

Pembentukan tim transformasi reformasi Polri yang juga melibatkan sejumlah ahli dari berbagai perguruan tinggi hanya menjadi langkah basa basi belaka.

“Barisan intelektual kampus yang bergabung dalam tim reformasi ini, hanya akan menjadi “stempel kekuasaan”, yang menjadi corong pembersih tangan kotor kekuasaan. Ini yang disebut juga sebagai “wastafel kekuasaan”, yakni mereka yang secara membabi buta mengambil langkah untuk menyelamatkan apa pun tindakan kekuasaan kendatipun keliru dan menyesatkan,” jelas Dhia Al Uyun.

Serikat Pekerja Kampus dengan 1600 anggotanya seluruh Indonesia, menyatakan keberatan atas penangkapan demonstran yang telah dilakukan Polri di berbagai daerah.

Jika Polri benar-benar serius untuk melakukan reformasi, mulailah dengan membebaskan massa aksi yang ditangkap secara membabi buta. Polri selayaknya mengevaluasi diri bukan malah mengkriminalisasi demonstran.

Perlu dipahami bahwa kriminalisasi ini akan menambah untrust masyarakat pada keseriusan Polri dan jajarannya untuk melakukan perbaikan dan menjadi sahabat masyarakat. Semoga hal ini dapat menjadi pertimbangan, reformasi Polri tanpa pembebasan demonstran adalah sia-sia belaka. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Tangkapan Layar Video Instagram Polda Metro Jaya dalam konferensi pers rilis kasus pengungkapan tindak pidana ilegal akses dan manipulasi data, di Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025). Sosok Bjorka menggunakan baju oranye.

Polisi Ungkap Sosok Hacker Bjorka ke Publik, Jadi Tersangka Peretasan 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Wakil Kepala UI GreenMetric, Dr. Abellia Anggi Wardani menyerahkan penghargaan UI GreenCityMetric 2025 kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sony Suwito Adicahyono, SH, MM mewakili Wali Kota Bontang di acara penganugerahan yang diselenggarakan di Madiun, Kamis 2 Oktober 2025. (Foto istimewa)

Bontang Raih Penghargaan UI GreenCityMetric 2025 Sebagai Kota Berkelanjutan di Bidang Penataan Ruang dan Infrastruktur

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Kepala Bidang Pemberdayaan Olahraga Dispora Kaltim, Bagus Sugiarta

Dispora Kaltim Seleksi Atlet untuk FORNAS 2025 di NTB Melalui Ajang Kejurnas KORMI

27 Oktober 2024
Andriansyah Minta BIG Mall Tak Buka Lantai Pascakebakaran Tanpa Simulasi: Keselamatan Pengunjung Bukan Mainan

Andriansyah Minta BIG Mall Tak Buka Lantai Pascakebakaran Tanpa Simulasi: Keselamatan Pengunjung Bukan Mainan

25 Juli 2025
Soroti Keberadan Kendaraan Berat di Jalan, Pandi Widiarto Dorong Perketat Regulasi

Soroti Keberadan Kendaraan Berat di Jalan, Pandi Widiarto Dorong Perketat Regulasi

16 November 2024
Foto: Seno Aji temui massa aksi Mahasiswa dan Pemuda dari Kabupaten Mahakam Ulu ( Mahulu), di Halaman Depan Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (06/08/2025).

Mahasiswa Mahulu Geruduk Kantor Gubernur, Seno Aji Janji Perjuangkan Infrastruktur dan Kesejahteraan

7 Agustus 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi 10 Oktober 2025
  • Kadis Kominfo Kaltim: JMSI Kaltim Jadi Contoh Organisasi Sehat, Lahir dari Pembinaan yang Berkelanjutan 9 Oktober 2025
  • Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025 9 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...