Inspirasa.co – Fraksi Nasdem melalui anggotanya, Ubaldus Badu, menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Mengawali pandangan umum, Ubaldus Badu menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini sebagai gambaran kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sepanjang tahun 2023.
“Raperda ini adalah cerminan hasil dan kinerja keuangan kita selama tahun 2023, yang merupakan langkah awal untuk mendorong akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ubaldo di Sidang Paripurna ke-27 yang digelar di gedung DPRD Kutai Timur, Kamis (13/6/2024).
Fraksi Nasdem mengapresiasi capaian positif yang telah diraih dalam pengelolaan APBD 2023. Dalam laporannya, Ubaldus mengungkapkan bahwa pendapatan daerah berhasil terealisasi sebesar Rp8,59 triliun atau 104,13% dari target anggaran sebesar Rp8,25 triliun.
“Realisasi ini menunjukkan efisiensi perencanaan dan peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah, yang merupakan indikator penting kemandirian daerah,” jelasnya.
Namun, ia juga mencatat bahwa realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hanya mencapai Rp352,46 miliar atau 44,76% dari target Rp787,53 miliar.
“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, karena PAD adalah salah satu indikator utama kemandirian daerah,” tegas Ubaldus.
Di sisi belanja, Fraksi Nasdem mencatat bahwa realisasi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer mencapai Rp7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran sebesar Rp8,96 triliun.
“Meski berada di bawah pagu yang ditetapkan, ini menunjukkan pengelolaan belanja yang masih perlu disempurnakan,” tambahnya.
Dalam aspek pembiayaan, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2023 masing-masing terealisasi sebesar 100%, yaitu Rp1,57 triliun dan Rp46,5 miliar.
“Hal ini menandakan ketepatan perencanaan dalam pembiayaan, namun tetap memerlukan evaluasi berkelanjutan,” tutur Ubaldus.
Lebih lanjut, Fraksi Nasdem menyoroti saldo kas akhir tahun sebesar Rp1,77 triliun, yang terdiri dari saldo kas di Kas Daerah sebesar Rp1,72 triliun, kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp42,85 miliar, kas di bendahara BOSNAS sebesar Rp37,22 juta, dan kas di bendahara penerimaan sebesar Rp2,46 juta.
“Saldo kas yang masih tinggi ini menunjukkan ada kegiatan yang belum terlaksana atau belum mencapai target, sehingga perlu ada kajian ulang dalam perencanaan,” kata Ubaldus menutup pandangannya.
Sidang paripurna ini menjadi momen penting bagi DPRD Kutai Timur untuk mengevaluasi kinerja keuangan daerah dan merumuskan langkah-langkah strategis guna memastikan pengelolaan keuangan yang transparan, konsisten, dan akuntabel ke depannya.
Fraksi Nasdem berharap, dengan adanya Raperda ini, pembangunan dan ekonomi masyarakat Kabupaten Kutai Timur dapat terus berkembang dengan baik. (Adv)
Discussion about this post