Inspirasa.co – Maraknya antrean kendaraan berjenis truk di sejumlah SPBU di Kota Bontang, untuk mendapatkan BBM bersubsidi jenis solar ditanggapi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang.
Menurut Andik Purwanto, Kasi keselamatan Dishub Bontang, meski untuk penindakan kendaraan bukan kewenangan Dishub, tetapi pihaknya mempunyai kewajiban untuk menghimbau para sopir truk, agar taat mengantre BBM sesuai jam penyaluran.
“Kita akan menghimbau supir truk untuk taat mengantre, dan untuk penindakan kendaraan yang melanggar menjadi kewenangan kepolisian sesuai undang-undang,” ujarnya kepada media Inspirasa.co, Minggu (29/5/2022)

Ia pun akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, agar menindak tegas truk-truk tersebut jika mengantre tidak sesuai aturan.
“Akan ditindak kepolisian kalau memang mereka melanggar,” tandasnya.
Sebagai informasi, antrean kendaraan truk belakangan ini memang kerap mengular di beberapa SPBU di Bontang. Seperti di SPBU Akawi, SPBU Tanjung Laut dan SPBU KM 3 di Kelurahan Belimbing. Akibatnya, antrean kendaraan truk itu pun dianggap mengganggu lalulintas para pengguna jalan lainnya.
Adapun, pihak kepolisian turun langsung meminta para supir truk, untuk meninggalkan lokasi antrean. Mereka bisa kembali mengantre jika SPBU telah membuka jam pelayanan.
Penulis : Yayuk Sugiarseh
Editor : Ars
Discussion about this post