Inspirasa.co – Kepala BNNK Bontang Widdy Harsono menuturkan, para tenaga kontrak daerah (TKD) disetiap instansi Pemerintah Kota Bontang, diwajibkan untuk mengikuti tes urine, agar bisa mendapatkan surat bebas narkotika. Sebagai salah satu persyaratan untuk memperpanjang kontrak kerja.
Hal itu, sebagaimana dengan instruksi dari Wali Kota Bontang, Basri Rase.
“BNNK Bontang membantu Pemerintah Kota Bontang. Kami dipercaya untuk melaksanakan itu. Kami juga tak ingin ada yang positif mas. Namun kan di tes. Ya hasilnya yang menentukan,” ujarnya dihubungi via telephone. Senin, (3/1/2022) malam.
Sementara terkait kerumunan, saat tenaga kontrak daerah (TKD) tersebut mengantri untuk mendapatkan surat bebas narkotika, Senin (3/1/2022) pagi. Widdy Harsono menjelaskan, bahwasanya para tenaga kontrak daerah (TKD) tersebut memang sulit diatur.
“Petugas kami sudah meminta untuk tertib dan mengantri. Hanya sajah memang mereka yang tak mau diatur,” jelasnya.
Selain itu, BNNK Bontang telah melakukan simulai jauh-jauh hari, yakni pada Jumat lalu. Simulasi itu mengupayakan agar tidak terjadi kerumunan. Bahkan pihaknya sudah menyiapkan tempat parkir kendaraan disebelah kantor. Dilapangan futsal.
Agar hal serupa tak terulang lagi, BNNK Bontang berencana meminta bantuan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, untuk menjadi petugas atau admin dilapangan.
Pihaknya juga bakal meminta bantuan dari Satpol PP untuk mengatur ketertiban, dan Dishub Bontang untuk mengatur lalu lintas.
Adapun, sebanyak 1.400 orang tenaga kontrak aerah (TKD) di lingkungan Pemkot Bontang yang telah diambil sampel urinenya, dinyatakan bebas dari narkotika.
Sementara, masih ada sekitar 950 yang akan menyusul dan menjalani tes urine selanjutnya.
Berdasarkan list yang diterima BNNK Bontang dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, keseluruhan ada sekitar 2.350 tenaga kontrak aerah (TKD) di lingkungan Pemkot Bontang.
Discussion about this post