Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Jika Didapati Ada TKD yang Positif Narkotika di BNNK, Tak Diperpanjang Kontrak Kerjanya

inspirasa.co by inspirasa.co
7 Januari 2022
in Info Terkini, Politik
0
Jika Didapati Ada TKD yang Positif Narkotika di BNNK, Tak Diperpanjang Kontrak Kerjanya

Foto tenaga kontrak daerah (TKD) mengisi formulir tes urine di BNNK Bontang.

423
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sejak dilakukan simulasi pada Jumat lalu hingga Jumat, 7 Januari 2022, merupakan jadwal terakhir bagi para tenaga kontrak daerah (TKD) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang untuk bisa mengikuti tes urine narkotika di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.

Pemerintah Kota Bontang, memastikan tidak memperpanjang kontrak kerja para tenaga kontrak daerah (TKD), jika urine mereka terindikasi positif menggunakan narkotika.

Baca juga :

Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung?

Serap Aspirasi di 12 Titik, Shemmy Permata Sari Jembatani Usulan Warga Bontang ke Provinsi

Hal itu dipastikan, setelah hasil uji tes urine para tenaga kontrak daerah (TKD) tersebut, dinyatakan positif oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang sebagai penyelenggara.

Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlinawati menuturkan, jika tenaga kontrak daerah (TKD) tersebut, terbukti positif menggunakan narkotika, artinya secara otomatis Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi bebas narkotika kepada para TKD.

“Kalau tes urine positif, tidak mungkin kontrak kerjanya diperpanjang. Karena syarat untuk dapat surat keterangan bebas narkoba pasti tidak akan dikeluarkan oleh BNNK, dan itu artinya tidak memenuhi syarat untuk menjadi TKD,” jelasnya dihubungi via whatsap Jumat, (7/1/2022).

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan list yang diterima Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, keseluruhan tenaga kontrak daerah (TKD) ada sekitar 2.350 orang yang ikut melaksanakan tes urine narkotika. Jumlah itu, tersebar di masing-masing OPD di lingkungan Bontang.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Akselerasi Vaksinasi Covid-19, BIN Kaltim Jangkau Masyarakat Pesisir Lok Tuan

Akselerasi Vaksinasi Covid-19, BIN Kaltim Jangkau Masyarakat Pesisir Lok Tuan

Tiga Santri Ponpes di Bandung Kembali Menjadi Korban Pemerkosaan

Tiga Santri Ponpes di Bandung Kembali Menjadi Korban Pemerkosaan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ketua PTK Golkar Samarinda Seberang, Chaidir Tamami

Cari Pemimpin Representatif, Golkar Samarinda Seberang Labuhkan Pilihan ke Andi Satya Jelang Musda

9 April 2026
APBD 2025 Kutim Disahkan, Capai Rp11 Triliun

APBD 2025 Kutim Disahkan, Capai Rp11 Triliun

28 November 2024
Pembacaan Laporan Akhir Ranperda PU oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati.

Ranperda PUG Disetujui jadi Perda, Puji Dorong Pemerintah Rancang Strategi dalam Mencapai Keadilan dan Kesetaraan Gender

10 November 2023
DPRD Kaltim Serukan Pengembalian Lahan SMA 10 ke Negara di Loa Janan Ilir

DPRD Kaltim Serukan Pengembalian Lahan SMA 10 ke Negara di Loa Janan Ilir

20 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...