Kamis, Juli 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Jika Didapati Ada TKD yang Positif Narkotika di BNNK, Tak Diperpanjang Kontrak Kerjanya

inspirasa.co by inspirasa.co
7 Januari 2022
in Info Terkini, Politik
0
Jika Didapati Ada TKD yang Positif Narkotika di BNNK, Tak Diperpanjang Kontrak Kerjanya

Foto tenaga kontrak daerah (TKD) mengisi formulir tes urine di BNNK Bontang.

424
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sejak dilakukan simulasi pada Jumat lalu hingga Jumat, 7 Januari 2022, merupakan jadwal terakhir bagi para tenaga kontrak daerah (TKD) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang untuk bisa mengikuti tes urine narkotika di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.

Pemerintah Kota Bontang, memastikan tidak memperpanjang kontrak kerja para tenaga kontrak daerah (TKD), jika urine mereka terindikasi positif menggunakan narkotika.

Baca juga :

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan JMSI Bontang Rancang MoU Strategis

Ketika Prioritas Bergeser

Hal itu dipastikan, setelah hasil uji tes urine para tenaga kontrak daerah (TKD) tersebut, dinyatakan positif oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang sebagai penyelenggara.

Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlinawati menuturkan, jika tenaga kontrak daerah (TKD) tersebut, terbukti positif menggunakan narkotika, artinya secara otomatis Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi bebas narkotika kepada para TKD.

“Kalau tes urine positif, tidak mungkin kontrak kerjanya diperpanjang. Karena syarat untuk dapat surat keterangan bebas narkoba pasti tidak akan dikeluarkan oleh BNNK, dan itu artinya tidak memenuhi syarat untuk menjadi TKD,” jelasnya dihubungi via whatsap Jumat, (7/1/2022).

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan list yang diterima Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, keseluruhan tenaga kontrak daerah (TKD) ada sekitar 2.350 orang yang ikut melaksanakan tes urine narkotika. Jumlah itu, tersebar di masing-masing OPD di lingkungan Bontang.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Akselerasi Vaksinasi Covid-19, BIN Kaltim Jangkau Masyarakat Pesisir Lok Tuan

Akselerasi Vaksinasi Covid-19, BIN Kaltim Jangkau Masyarakat Pesisir Lok Tuan

Tiga Santri Ponpes di Bandung Kembali Menjadi Korban Pemerkosaan

Tiga Santri Ponpes di Bandung Kembali Menjadi Korban Pemerkosaan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ketua DWP Kukar Salurkan Bantuan di Ponpes Al Farisyah Hasyim Tenggarong

1 Maret 2025
Maju Pilkada 2024, Agus Haris: Survei Figur dan Poros Baru Menakar Tingkat Akuntabilitas di Masyarakat

Maju Pilkada 2024, Agus Haris: Survei Figur dan Poros Baru Menakar Tingkat Akuntabilitas di Masyarakat

28 Maret 2024
Keterangan foto: Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, Universitas Mulawarman, serta berbagai pemangku kepentingan melaksanakan kegiatan penanaman pohon bersama di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto KM 65, pada Selasa (28/04/2026).

Kembalikan Fungsi Hutan Tropis, Libatkan Multipihak, 100 Bibit Pohon Endemik Ditanam di Kawasan IKN

29 April 2026
Foto Istimewa Kondisi Kantor Kantor DPRD Makassar Usai Demonstrasi Pembakaran Jumat 29 Agustus 2025 malam.

Demo Bakar Kantor DPRD Makassar Berbuntut 4 Orang Meninggal, 2 Diantaranya Meninggal Terjebak Didalam Gedung

30 Agustus 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan JMSI Bontang Rancang MoU Strategis 15 Juli 2026
  • Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkelanjutan, Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa PKTPP Rp4,6 Miliar untuk Anak Bontang 15 Juli 2026
  • Dua Kali Mangkir Mediasi, Kubu Ali Ridha Ragukan Itikad Baik Basri Rase: Siapkan Gugatan Balik! 13 Juli 2026
  • HIPMI Bontang 2026: Ini Strategi Adipt Maraja Selamatkan Pengusaha Bontang dari Pajak 22% 11 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...