Minggu, November 16, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Soal Tapal Batas Kampung Sidrap Hasil Mediasi Pemrov Kaltim Survei ke Lokasi

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Juli 2025
in Daerah
0
Foto Istimewa: Pemprov Kaltim mediasi Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim, tindaklanjuti sela MK terkait sengketa tapal batas Kampung Sidrap di Jakarta, Ruang Jempang Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltim. Kamis (31/7/2025).

Foto Istimewa: Pemprov Kaltim mediasi Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim, tindaklanjuti sela MK terkait sengketa tapal batas Kampung Sidrap di Jakarta, Ruang Jempang Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltim. Kamis (31/7/2025).

304
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemprov Kaltim mediasi Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim, tindaklanjuti sela Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memfasilitasi kedua pihak, terkait sengketa tapal batas Kampung Sidrap.

Mediasi pertemuan antar kepala daerah dan Ketua DPRD ini di pimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’Ud. di Jakarta, Ruang Jempang Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltim. Kamis (31/7/2025).

Baca juga :

PBG Golf Open 2025 Gaet 250 Pegolf dan Galang Donasi untuk Panti Asuhan

Pasca Musda, JMSI Kaltim Siapkan Program 5 Tahun, Fokus Penguatan Organisasi dan Kreativitas Media Digital

Dari hasil pertemuan belum ada titik kesepakatan dari kedua belah pihak. Pemkab Kutim kukuh tak ingin melepaskan wilayah Kampung Sidrap.

Kendati, Pemkot Bontang mengajukan Kampung Sidrap dengan luasan lahan 164 hektar masuk wilayah administrasi Kota Bontang.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan, salah satu poin dalam pertemuan Pemprov Kaltim survei ke Kampung Sidrap.

Dari survei tersebut, Pemprov Kaltim bisa mendengar langsung aspirasi warga di Kampung Sidrap.

“Bukan perkara menang atau kalah. Ini soal pelayanan publik,” tambahnya. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Harminsyah Usulkan Regulasi untuk Hapus Batasan Usia dalam Rekrutmen Kerja

Harminsyah Usulkan Regulasi untuk Hapus Batasan Usia dalam Rekrutmen Kerja

DPRD Samarinda Susun Raperda Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS, Soroti Minimnya Fasilitas dan Diskriminasi Pasien

DPRD Samarinda Susun Raperda Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS, Soroti Minimnya Fasilitas dan Diskriminasi Pasien

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Pimpinan Pondok Pesantren Dicecar 20 Pertanyaan, Sangkal Apa yang Ditudingkan Pelapor

Pimpinan Pondok Pesantren Dicecar 20 Pertanyaan, Sangkal Apa yang Ditudingkan Pelapor

21 Desember 2023
Foto: Rapat kerja nasional (rakernas) Pemuda Tani Indonesia di Jakarta, Minggu (23/2/2025).

PTI: Pentingnya Peran Generasi Muda, Optimis Indonesia Capai Swasembada Pangan dan Jadi Lumbung Pangan Dunia

23 Februari 2025
Wagub Kukar Rendi Solihin Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Kukar Idaman, Kembangkan Usaha Pelaku UMKM

Wagub Kukar Rendi Solihin Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Kukar Idaman, Kembangkan Usaha Pelaku UMKM

24 Januari 2024
CLDS Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, bedah buku Eksiminasi, Mengungkap kesalahan dan Kekhilafan Hakim Dalam Mengadili Perkara Mardani H. Maming, di EastParc Hotel Yogyakarta, Sabtu (5/10/2024) .

CLDS Fakultas Hukum UII Gelar Bedah Buku Eksiminasi : Mengungkap kesalahan dan Kekhilafan Hakim Dalam Mengadili Perkara Mardani H. Maming

7 Oktober 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • COP 30 dan Proyek Transisi Energi Gagal Hentikan Kecanduan Batu Bara Kaltim 16 November 2025
  • PBG Golf Open 2025 Gaet 250 Pegolf dan Galang Donasi untuk Panti Asuhan 16 November 2025
  • Pasca Musda, JMSI Kaltim Siapkan Program 5 Tahun, Fokus Penguatan Organisasi dan Kreativitas Media Digital 15 November 2025
  • Disdikbud Bontang Target Juara Umum di PORSENIJAR Kaltim 2025 15 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...