Inspirasa.co – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam meminta Pemerintah Bontang segera menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait durasi waktu penyertaan modal ke Bank Kaltimtara.
Pemkot Bontang berencana memberikan penyertaan modal kepada Bank Kaltimtara sebanyak Rp 75 miliar, dimulai tahun 2022-2025.
Hal tersebut disampaikan Rustam, dalam rapat yang digelar bersama Bank Kaltimtara, Bapenda, BPKAD dan Bagian Hukum Sekretariat Bontang di Gedung DPRD Bontang, Senin (18/10/2021).
Sementara yang menjadi persoalan adalah masa jabatan pemerintahan Basri Rase-Najirah yang dianggap singkat hanya sampai 2024.
“Terkait itu kami sudah minta agar draf Raperda direvisi,” ujarnya Rustam usai mengikuti rapat.
Selain itu, Ia juga meminta agar pemerintah memastikan, asas manfaat yang didapatkan sebelum kembali menanamkan modal di Bank Kaltimtara. Agar anggaran bersumber dari APBD tersebut dapat memberikan keuntungan bagi daerah dan masyarakat.
“Tentu penyertaan modal ini diharapkan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Bontang, jadi tidak hanya sekedar bicara soal deviden,” tegasnya.
Sementara, disinggung soal kredit macet yang mencapai Rp 500 miliar di perusahaan tersebut, Rustam tak berkomentar banyak.
Namun dia mengklaim, jika dilihat dari likuiditas bank tersebut, penyertaan modal masih diambang batas aman.
“Dari 425 kredit yang dikeluarkan, hanya 1,26 persen kreditur yang bermasalah. Jadi masih aman. Kalau sudah 5 itu yang bermasalah dan beresiko,” tandasnya.
Adapun Herianto, Kepala Bidang Perkreditan Bank Kaltimtara tak ingin berkomentar banyak. Lantaran Ia menganggap persoalan tersebut menjadi kewenangan dari pimpinan pusat Bank Kaltimtara.
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post