Rabu, Juli 8, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Sopir Mobil Tabrak Ruko Hingga Terbakar dan Sebabkan 7 Orang Tewas, Jadi Tersangka

inspirasa.co by inspirasa.co
19 April 2022
in Daerah, Info Terkini, Konten Viral, Lingkungan, Nasional, News
0
Sopir Mobil Tabrak Ruko Hingga Terbakar dan Sebabkan 7 Orang Tewas, Jadi Tersangka

Petugas evakuasi korban kebakaran.

421
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polisi menetapkan Mp (21) sebagai tersangka kasus kebakaran ruko di Jalan AW Sjachranie, Samarinda, yang menewaskan 7 penghuninya, pada Minggu (17/4/2022) pagi.

Warga Mahakam Ulu, Kalimantan Timur tersebut diduga lalai saat berkendara, sehingga mobilnya menabrak ruko yang kemudian memicu terjadinya kebakaran.

Baca juga :

Jelang Kedatangan UAS di Kubar, Tokoh Agama Kristen Serukan Pesan Damai Rawat Kerukunan

DPRD Bontang Desak Komitmen PLN Percepat Pemulihan Listrik Lintas Kalimantan

“Setelah gelar perkara, kita tetapkan tersangka dan lakukan penahanan,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli pada Senin (18/4/2022).

Penyidik menerapkan Pasal 188 subsider Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain kepada Mp.

Sementara, seorang rekan yang bersamanya di dalam mobil masih berstatus saksi.

Diduga Kelelahan

Penyidik terus melakukan pendalaman kasus dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim dari Labfor Polri Cabang Surabaya turun langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Dilansir dari Merdeka.com, diketahui, Mp sempat melarikan diri setelah kejadian. Tak lama polisi menangkapnya selang empat jam kemudian.

Sebelum kejadian, Mp diketahui mengendarai mobil dari Kabupaten Kutai Timur menuju Samarinda. Dia diduga mengalami kelelahan selama perjalanan.

“Karena (kelelahan) itu mobil yang dikemudikan tersangka menabrak ruko dan juga bensin eceran, sehingga memunculkan percikan api,” tambah Ary.

Tunggu Hasil Labfor

Ary menargetkan hasil Labfor Polri bisa diperoleh secepatnya untuk memastikan asal api. Meski demikian, dari pemeriksaan Labfor Polri telah diperoleh gambaran awal kejadian.

“Tadi dapat gambaran awal, dari sana ada kejelasan asal api memang berawal dari kendaraan yang menabrak ruko itu. Formilnya nanti resmi dari Labfor yang akan kita pakai,” demikian Ary.

Diberitakan sebelumnya, satu bangunan Ruko di Jalan AW Sjahranie Samarinda, Kalimantan Timur terbakar Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 04.45 Wita. Kebakaran terjadi setelah mobil dobel kabin menabrak pagar besi ruko dan lapak bensin eceran sehingga menimbulkan percikan api yang kemudian membakar ruko.

Saat kejadian, ruko terkunci dari luar lantaran pemiliknya sedang berbelanja ke pasar. Delapan orang yang ada di dalam ruko. Tujuh di antaranya meninggal dunia dan seorang bocah mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Sebut Pengundian Lapak Tak Libatkan Asosiasi Pedagang Pasar

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Sebut Pengundian Lapak Tak Libatkan Asosiasi Pedagang Pasar

Terungkap! Mafia Korupsi Minyak Goreng Ini Modusnya

Terungkap! Mafia Korupsi Minyak Goreng Ini Modusnya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Samarinda Tekankan Keberhasilan OPD Harus Diukur dari Dampak ke Masyarakat

DPRD Samarinda Tekankan Keberhasilan OPD Harus Diukur dari Dampak ke Masyarakat

25 Juni 2026
Target Retribusi Disusun Berbasis Data, Viktor Dorong Pembinaan Pengusaha Lokal

Target Retribusi Disusun Berbasis Data, Viktor Dorong Pembinaan Pengusaha Lokal

29 Juni 2026
Ketua DPRD Kutim Joni: Kebutuhan Air Bersih Jadi PR Pemkab

Ketua DPRD Kutim Joni: Kebutuhan Air Bersih Jadi PR Pemkab

28 November 2023
Binda Kaltim Gelar Vaksinasi Door to Door di Tanjung Laut

Binda Kaltim Gelar Vaksinasi Door to Door di Tanjung Laut

3 September 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Ketika Prioritas Bergeser 3 Juli 2026
  • Jelang Kedatangan UAS di Kubar, Tokoh Agama Kristen Serukan Pesan Damai Rawat Kerukunan 3 Juli 2026
  • DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Dorong Pengembangan Destinasi Berbasis Budaya 3 Juli 2026
  • DPRD Bontang Desak Komitmen PLN Percepat Pemulihan Listrik Lintas Kalimantan 3 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...