Selasa, Agustus 26, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Sopir Mobil Tabrak Ruko Hingga Terbakar dan Sebabkan 7 Orang Tewas, Jadi Tersangka

inspirasa.co by inspirasa.co
19 April 2022
in Daerah, Info Terkini, Konten Viral, Lingkungan, Nasional, News
0
Sopir Mobil Tabrak Ruko Hingga Terbakar dan Sebabkan 7 Orang Tewas, Jadi Tersangka

Petugas evakuasi korban kebakaran.

405
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polisi menetapkan Mp (21) sebagai tersangka kasus kebakaran ruko di Jalan AW Sjachranie, Samarinda, yang menewaskan 7 penghuninya, pada Minggu (17/4/2022) pagi.

Warga Mahakam Ulu, Kalimantan Timur tersebut diduga lalai saat berkendara, sehingga mobilnya menabrak ruko yang kemudian memicu terjadinya kebakaran.

Baca juga :

Mahasiswa Unmul Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran di Loa Janan Ilir

Program Sekolah Merdeka Sampah Neni Ingin Tanamkan Kesadaran Moral Sejak Usia Dini

“Setelah gelar perkara, kita tetapkan tersangka dan lakukan penahanan,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli pada Senin (18/4/2022).

Penyidik menerapkan Pasal 188 subsider Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain kepada Mp.

Sementara, seorang rekan yang bersamanya di dalam mobil masih berstatus saksi.

Diduga Kelelahan

Penyidik terus melakukan pendalaman kasus dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim dari Labfor Polri Cabang Surabaya turun langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Dilansir dari Merdeka.com, diketahui, Mp sempat melarikan diri setelah kejadian. Tak lama polisi menangkapnya selang empat jam kemudian.

Sebelum kejadian, Mp diketahui mengendarai mobil dari Kabupaten Kutai Timur menuju Samarinda. Dia diduga mengalami kelelahan selama perjalanan.

“Karena (kelelahan) itu mobil yang dikemudikan tersangka menabrak ruko dan juga bensin eceran, sehingga memunculkan percikan api,” tambah Ary.

Tunggu Hasil Labfor

Ary menargetkan hasil Labfor Polri bisa diperoleh secepatnya untuk memastikan asal api. Meski demikian, dari pemeriksaan Labfor Polri telah diperoleh gambaran awal kejadian.

“Tadi dapat gambaran awal, dari sana ada kejelasan asal api memang berawal dari kendaraan yang menabrak ruko itu. Formilnya nanti resmi dari Labfor yang akan kita pakai,” demikian Ary.

Diberitakan sebelumnya, satu bangunan Ruko di Jalan AW Sjahranie Samarinda, Kalimantan Timur terbakar Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 04.45 Wita. Kebakaran terjadi setelah mobil dobel kabin menabrak pagar besi ruko dan lapak bensin eceran sehingga menimbulkan percikan api yang kemudian membakar ruko.

Saat kejadian, ruko terkunci dari luar lantaran pemiliknya sedang berbelanja ke pasar. Delapan orang yang ada di dalam ruko. Tujuh di antaranya meninggal dunia dan seorang bocah mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Sebut Pengundian Lapak Tak Libatkan Asosiasi Pedagang Pasar

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Sebut Pengundian Lapak Tak Libatkan Asosiasi Pedagang Pasar

Terungkap! Mafia Korupsi Minyak Goreng Ini Modusnya

Terungkap! Mafia Korupsi Minyak Goreng Ini Modusnya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Soal Banjir, Agus Haris Singgung Lemahnya Pengawasan Pemkot Terhadap Fasilitas Umum yang Rusak

Soal Banjir, Agus Haris Singgung Lemahnya Pengawasan Pemkot Terhadap Fasilitas Umum yang Rusak

7 Februari 2022
Danrem 091/ASN Brigjen TNI Dendi Suryadi Terima Brevet Kehormatan Artileri Medan

Danrem 091/ASN Brigjen TNI Dendi Suryadi Terima Brevet Kehormatan Artileri Medan

14 Desember 2022
Foto ilustrasi

Aturan Baru KLHK, Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

12 September 2024
Pupuk Kaltim Gelontorkan Bantuan Rp 840.245.000 Untuk Nakes dan Masyarakat yang Karantina Mandiri

Pupuk Kaltim Gelontorkan Bantuan Rp 840.245.000 Untuk Nakes dan Masyarakat yang Karantina Mandiri

20 Februari 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Mahasiswa Unmul Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran di Loa Janan Ilir 25 Agustus 2025
  • Program Sekolah Merdeka Sampah Neni Ingin Tanamkan Kesadaran Moral Sejak Usia Dini 25 Agustus 2025
  • Agus Haris Hadiri Evolution Siap Siaga 3 PKT, Tekankan Sinergi Industri dan Pemerintah Tak Terpisahkan 25 Agustus 2025
  • Kerjasama Media Indonesia-Tiongkok, JMSI dan ACJA Akan Sepakati MoU Oktober 2025 25 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...