Inspirasa.co – Upaya memperkuat literasi hukum dan pelaporan di masyarakat menjadi fokus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang. Kesadaran warga dalam menyampaikan laporan secara benar dinilai berpengaruh besar terhadap efektivitas pelayanan publik.
Penata Pengawasan Perizinan dan Pengaduan Masyarakat DPM-PTSP, Isma Istihari, menyebut masih banyak laporan yang masuk tanpa data pendukung lengkap sehingga mempersulit verifikasi lapangan.
“Dokumen pendukung sangat penting. Identitas, lokasi, sampai foto kondisi. Ini dasar untuk kami menentukan langkah awal,” ujarnya belum lama ini.
Kurangnya pemahaman tentang alur aduan juga membuat beberapa laporan melewati jalur yang tidak tepat. Warga kadang langsung mengadu ke dinas, padahal mekanismenya dimulai dari RT atau kelurahan.
Hal ini menyebabkan proses penanganan menjadi lebih lama karena laporan harus melalui tahapan verifikasi ulang di tingkat lingkungan sebelum tindakan diambil oleh instansi.
Menurut Isma, edukasi mengenai budaya pelaporan perlu diperkuat melalui sosialisasi yang berkelanjutan di tingkat kelurahan hingga komunitas masyarakat.
Ia meyakini bahwa ketika literasi pelaporan meningkat, maka efisiensi kinerja pemerintah dalam menangani keluhan publik juga akan meningkat.
“Tujuan akhirnya adalah layanan yang responsif dan tepat sasaran. Kami berharap warga dapat bekerja sama dengan mengikuti prosedur yang ada,” tutupnya.
Pewarta: Irha

















Discussion about this post