Inspirasa.co – Pesta demokrasi lima tahunan tinggal menunggu bulan. Tepat 2024 mendatang, seluruh rakyat Indonesia bakal memilih calon pemimpin dan perwakilannya di parlemen.
Kendati demikian, pesta demokrasi 2024 mendatang juga cukup rawan, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak jarang, ASN yang dituntut netral dan imparsial justru ikut-ikutan terlibat dalam aktivitas politik.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, mengimbau agar seluruh ASN untuk menjaga netralitasnya. Tak hanya itu, Pemkab Kukar pun telah mengeluarkan Surat Edaran. Isinya tegas: ASN di Pemkab Kukar wajib netral.
“Ini wajib dipatuhi dan dijadikan acuan seluruh ASN,” beber Sunggono, Kamis (5/10/2023) pagi.
Dia pun menegaskan, seluruh ASN di Kukar mesti menjaga perilaku dan sikap selama tahun politik. Jangan mudah terpancing terlibat dan berkomentar terkait isu politik, khususnya saat menggunakan media sosial.
“Tidak mengklik, membuka konten, menglike di Medsos yang dapat merugikan mereka sendiri,” tegasnya kembali.
Lebih lanjut Sunggono menjelaskan, jika ada oknum ASN terbukti melanggar aturan terkait netralitas, dia tidak akan ragu memberikan sanksi yang tegas kepada oknum ASN tersebut.
“Bentuk sanksinya ada sanksi ringan, sedang, dan berat, bahkan penurunan pangkat sampai pemberhentian tidak hormat,” tandasnya.*(ADV).
Discussion about this post