Jumat, Juni 20, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Suparno : Raperda Pemakaman Umum Diusulkan untuk Atasi Masalah Lahan dan Biaya Tinggi

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Maret 2025
in Advetorial
0
Suparno : Raperda Pemakaman Umum Diusulkan untuk Atasi Masalah Lahan dan Biaya Tinggi

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno (Foto : dprd.samarinda.co.id)

313
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Menanggapi keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya pemakaman dan keterbatasan lahan, Komisi I DPRD Kota Samarinda mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemakaman Umum. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatur sistem pemakaman yang lebih terjangkau dan terstruktur di Samarinda.

Suparno, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, menjelaskan bahwa usulan raperda ini muncul sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terbebani oleh biaya pemakaman yang tinggi. Ia menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk mengatasi masalah ini. Hal itu disampaikan dalam wawancara beberapa saat yang lalu.

Baca juga :

Jalan Terjal Anak Pinggiran: Agus Aras Desak Pemerataan Akses Perguruan Tinggi di Kaltim

Pengangguran Bukan Sekadar Data: Damayanti Minta Ketenagakerjaan Jadi Fokus Utama Pemprov Kaltim

“Kenapa Komisi I mendorong terkait pemakaman? Karena pertama, lahan pemakaman kita terbatas. Selain itu, mahalnya biaya tanah pemakaman, itu dipatok 2,5 juta sampai 5 juta, itu baru pemakaman umum, apalagi kalau dia komersil,” ungkap Suparno, menekankan betapa mendesaknya masalah ini untuk segera ditangani.

Suparno menambahkan bahwa raperda ini bertujuan untuk menetapkan aturan yang jelas terkait biaya pemakaman. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan biaya pemakaman dapat lebih terjangkau bagi masyarat Kota Samarinda tanpa terkecuali.

“Makanya kita susun ini supaya ada aturan terkait biaya pemakaman. Kalau perlu, kita seragamkan saja biayanya, atau paling tidak ada maksimal minimal biayanya,” tegasnya, menunjukkan komitmennya untuk memastikan akses pemakaman yang adil bagi semua warga Samarinda.

Sebagai upaya nyata, Komisi I telah melakukan survei dan menetapkan sejumlah lokasi lahan pemakaman yang akan dikelola oleh pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan lahan pemakaman yang cukup untuk kebutuhan masyarakat di masa depan.

“Kita kemarin sudah cek dan sudah ditetapkan beberapa lahan. Salah satu yang paling besar itu di Serayu dan semuanya itu free ditanggung pemerintah,” jelas Suparno, memberikan gambaran tentang upaya pemerintah dalam menyediakan lahan pemakaman secara gratis bagi masyarakat.

Melalui Raperda Pemakaman Umum ini, diharapkan warga Samarinda dapat memperoleh akses layanan pemakaman yang lebih terjangkau, bermartabat, dan manusiawi. Komisi I DPRD Samarinda bertekad untuk terus memantau proses pembahasan raperda ini hingga disahkan dan diterapkan secara optimal.

(ADV/DPRDSmd/ANH)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post

Bupati Kukar Resmikan Masjid Nurul Iman dan Buka Puasa Bersama Masyarakat Muara Kaman

Pemkab Kukar Terima Data Keluarga Berisiko Stunting 2024 dari BKKBN Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Sebanyak 150 siswa/siswi mengikuti Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PWK) Pelajar Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menyukseskan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

150 Pelajar di Kutim Ikuti Pendidikan Wawasan Kebangsaan

27 November 2023
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

Sidang Tapal Batas Kutim-Bontang Ditunda Lagi 21 Agustus Mendatang

4 Agustus 2024
Pembangunan SMK Negeri 1 Tenggarong Seberang di Desa Embalut Terus Dikebut

Pembangunan SMK Negeri 1 Tenggarong Seberang di Desa Embalut Terus Dikebut

10 Oktober 2023
Yan Sebut Festival di Kutim Mesti Libatkan UMKM dan Pemuda Lokal

Yan Sebut Festival di Kutim Mesti Libatkan UMKM dan Pemuda Lokal

5 Desember 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Jalan Terjal Anak Pinggiran: Agus Aras Desak Pemerataan Akses Perguruan Tinggi di Kaltim 19 Juni 2025
  • Pengangguran Bukan Sekadar Data: Damayanti Minta Ketenagakerjaan Jadi Fokus Utama Pemprov Kaltim 19 Juni 2025
  • Atasi Krisis Guru di Pedalaman, Ekti Imanuel Dorong Rekrutmen Putra Daerah 19 Juni 2025
  • Gratis Kuliah Tetap Jalan, Sarkowi: Tapi Regulasi dan Fiskal Harus Disesuaikan 19 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...