Inspirasa.co – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir berharap agar Jalan Teluk Bajau dapat rampung tepat waktu. Menurutnya ini penting, bukan saja demi kebaikan masyarakat, pun agar kontraktor tak mendapat penalti pembayaran denda.
Dia menilai, jalan yang berstatus jalan provinsi di kawasan Samarinda Seberang itu merupakan proyek skala besar yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim. Dimana, setiap pembangunan yang bekerjasama atau memiliki kontrak dengan Dinas PUPR memiliki jangka waktu penyelesaian dalam pengerjaannya.
“Setiap proyek memiliki tenggat waktu pengerjaan dan saya optimis dalam pelaksanaan pembangunan proyek jalan telur bajau ini akan selesai,” ungkap Sutomo Jabir.
Dia menegaskan, bila proyek tersebut tak rampung sesuai jadwal, maka kontraktor bakal menerima denda. Ketentuan terkait denda itu ada dalam kontrak pengerjaan, pun tertera di papan pengerjaan proyek.
Namun, Politisi PKB Kaltim tersebut mengaku optimis dan berpikir positif atas pengerjaan proyek tersebut, karena dinilai merupakan investasi yang dapat dinikmati oleh masyarakat.
“Kami berharap semua proyek itu berjalan dengan baik,” sebutnya.
Sutomo Jabir bilang dirinya kerap mengunjungi jalan tersebut. Temuannya saat melewati jalan tersebut memang bisa saja terjadi bencana seperti longsor dan banjir ketika curah hujan tinggi.
“Saya juga sudah pernah jalan kesana pas musim hujan, longsor, banjir. dan sudah kita diskusikan juga dengan pihak PU,” sebutnya.
Sutomo Jabir akan meninjau ulang hasil dari proyek itu ketika telah rampung dan berniat berkunjung ke semua wilayah yang memiliki pembangunan serupa.(Advertorial/DPRD Kaltim)
Discussion about this post