Inspirasa.co – Beberapa pedagang di dalam gedung pasar Tamrin menanggapi penertiban yang dilakukan Pemkot Bontang, terhadap pedagang yang berjualan di atas trotoar sepanjang kawasan pasar Taman Rawa Indah (Tamrin). Rabu (20/8/2025) lalu.
H Ari pedagang ayam di dalam gedung pasar Tamrin mengatakan, penertiban untuk menata keindahan kota.
“Pengguna jalan enak, orang yang belanja di gedung pasar juga enak bisa kembali ramai,” jelas H Ari.
H Ari mendukung penertiban yang dilakukan Pemkot Bontang, agar pedagang di gedung pasar juga bisa kembali ramai.
H Ari sudah berdagang selama 4 tahun, dimulai dari lengkol, sejak gedung pasar dibangun ia pun memutuskan untuk pindah kedalam gedung.
Sementara itu, Dwi pedagang ikan mengatakan pedagang yang di luar gedung juga mencari rezeki.
“Sama-sama cari rezeki yang penting lokasi mereka tidak mengganggu ketertiban umum. Tidak bikin macet, tidak diatas parit, harus ikuti aturan,” jelas Dwi.
Dwi sudah sudah berjualan di Kota Bontang kurang lebih selama 15 tahun, dan memilih untuk berjualan di dalam gedung pasar.
Jamal pedagang Sembako mendukung penertiban yang dilakukan Pemkot Bontang.
Jamal menyoroti parkiran yang terlihat tak beraturan di sepanjang jalan, ini juga menurutnya menjadi tantangan Pemkot Bontang.
Jamal bilang, padahal parkiran di dalam gedung juga sudah memadahi, begitu pun dengan barang yang disediakan pedagang di dalam gedung.
“Ya itu parkirannya, pengunjung diluar tinggal parkir saja, pembeli juga terkadang malas untuk naik kedalam gedung,” jelas Jamal.
Diberitakan sebelumnya, para pedagang yang berjualan di atas trotoar sepanjang kawasan pasar Taman Rawa Indah tersebut tak di gusur. Hanya diminta bergeser, dari atas trotoar atau drainase yang ditempati berjualan.
Kebijakan penertiban Pemkot Bontang ini dilakukan untuk menata keindahan tata ruang Kota. Penertiban juga dilakukan secara bertahap dan persuasif.
Penulis: Aris
Discussion about this post