Inspirasa.co – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menanggapi PHM yang akan melakukan demonstrasi di kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang dalam waktu dekat ini.
Alasan PHM melakukan demo, Pemkot Bontang tetap mempekerjakan 72 pegawai Disdamkartan dengan masa bakti kurang 2 tahun, sementara dinas lain mesti melakukan pemangkasan pegawai.
Baca juga: PHM Ancam Demo Damkar, Gegara Pemkot Bontang Masih Pekerjakan 72 Pegawai Damkar
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengatakan, setiap warga negara punya hak untuk menyampaikan pendapat dan mementukan sikap.
“Kami tentu memberikan ruang ke seluruh warga Bontang, termasuk ormas seperti PHM, karena kami ini terbuka. Silahkan saja. Itu menjadi hak warga menanggapi kebijakan pemerintah,” kata Agus Haris ditemui di Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Rabu (16/7/2025) pagi.
Kendati memberi ruang pendapat dan kritik bagi warga, Agus Haris menegaskan pemerintah juga memiliki pandangan.
Baca juga: Pegawai Damkar Tidak Dipangkas Lantaran Masuk Salah Satu dari Enam Sektor Prioritas
Pandangan itu, sebutnya, memiliki dasar yang jelas. Dalam konteks TKD Damkar yang tak diberhentikan, Pemkot melihat dari sisi urgensi, fungsi, tugas dan manfaatnya.
Keberadaan personel Damkar dinilai sangat penting demi menjaga keamanan warga, khususnya ketika terjadi insiden tak diinginkan.
“Ketika ada kebakaran, personelnya kurang tentu menjadi kendala tersendiri. Bayangkan kalau di tengah perkampungan terjadi insiden kebakaran, terlambat dikit saja kami dicaci maki. Kami tentu berharap tidak meminta ada musibah tapi kami tetap harus bersiap,” urainya.
Lebih jauh dia menjelaskan, tiap OPD sejatinya penting. Namun, dalam penyelenggaraan pemerintahan tentu ada analisasi dilakukan. Baik beban yang diemban individu, dinas, juga alokasi waktu yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas tersebut.
“Analisa dilakukan bagian organisasi pemerintahan. Hasilnya, keberadaan 72 TKD Damkar itu memang dibutuhkan dalam rangka melindungi warga,” katanya.
Pemerintah memang telah melakukan pemberhentian terhadap ratusan pegawai di lingkungan Pemkot Bontang. Ini sebagai tindak lanjut aturan pemerintah pusat yang meniadakan status kepegawaian honorer dalam sistem administrasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bukan cuma Bontang yang melakukan, tapi daerah lain di Indonesia. Misalnya di Makassar, ada 3000 pegawai honorer diberhentikan.
Namun di Bontang, Pemkot mempertahankan 72 TKD Damkar. Sebab mereka masuk salah satu dari 6 sektor prioritas bersama pendidikan dan kesehatan.
Agus Haris mengatakan, kendati tak ada disebutkan di surat Kemenpan-RB terkait penetapan sektor prioritas, namun Pemda bisa mengambil kebijakan dengan mempertimbangkan kondisi rill di daerah.
“Keputusan itu, kan, keluar 30 Juni. Setelah pemetaan ulang terhadap fungsi dan tupoksi masing-masing dinas, Damkar dengan pos-pos di tiap kelurahan saja masih kurang. Makanya tidak dipangkas karena ini berdampak pada pelayanan di tiap kelurahan,” tegasnya.
Terkait ancaman PHM yang akan berdemo di kantor Damkar, Agus Haris meminta setiap pihak mengedenpankan cara-cara dialogis guna menghadirkan keputusan yang baik dan bijak.
“Baiknya kita kedepankan dialog dan diskusi agar melahirkan keputusan yang baik dan bijak,” tandasnya. (*)
Discussion about this post