Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Tarif Retribusi Parkir Naik per 1 Januari 2022 , Ini Tarif Parkir Sesuai Jenis Kendaraan

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Juni 2022
in Business, Daerah, Info Terkini
0
Tarif Retribusi Parkir Naik per 1 Januari 2022 , Ini Tarif Parkir Sesuai Jenis Kendaraan

Foto Jukir resmi Dishub Bontang tengah mengatur parkiran kendaraan.

433
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sebagai upaya penyediaan lahan parkir bagi masyarakat, tentu harus ada regulasi yang mengatur ambang batas tarif parkir. Hal ini menjadi ranah kewenangan masing-masing pemerintah daerah.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bontang pun telah merumuskan aturan mengenai penetapan rentang tarif parkir tersebut, dengan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 30 Tahun 2021 tentang perubahan tarif pelayanan parkir di tepi jalan umum.

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Penetapan besaran tarif layanan parkir didasarkan pada sejumlah faktor, antara lain ada biaya penyediaan marka dan rambu parkir, biaya pengawasan dan pengendalian, biaya operasional dan pemeliharaan, biaya asuransi,tingkat kemampuan masyarakat dalam membaya, hingga biaya periodik yang berkaitan dengan laba atau keuntungan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang Akhmad Suharto melalui Kasi Prasarana Iqbal Srijaya mengatakan, kenaikan tarif parkir ini sudah mulai berlaku sejak 1 Januari 2022, menggantikan Perwali sebelumnya Nomor 17 tahun 2016.

“Ya tarifnya sudah naik. Tarif sebelumnya sudah tidak berlaku,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Iqbal menjelaskan, alasan kenaikan tarif ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Taman dalam meningkatkan perekonomian. Penetapan tarif ini pun sudah berjalan di sebagian besar tempat diantaranya, Kelurahan Lok Tuan, Tanjung Limau, Bontang Kuala, dan Berbas.

Adapun jenis kendaraan dan tarif yang telah ditentukan meliputi, Sepeda Motor tarifnya sebesar Rp 2 ribu. Sedan, jeep, mini bus pick up dan sejenisnya sebesar Rp 3 ribu. Kendaraan boks dan sejenisnya sebesar Rp 4 ribu. Bus dan truk sebesar Rp 5 ribu. Dan kendaraan tempelan trailer serta sejenisnya sebesar Rp 6 ribu.

Lanjut Iqbal menambahkan, upaya penertiban Juru parki (Jukir) liar juga telah dilakukan denga pendekatan persuasif. Selain itu, agar masyarakat bisa membedakan antara Jukir resmi dan liar, Dishub telah memberikan tanda pengenal khusus, dengan demikian masyarakat bisa lebih mudah membedakan antara jukir resmi dan jukir liar. Meliputi, rompi parkir resmi dari Dishub berwarna orange, berlogo Dishub dan Kota Bontang di depan dada, dan ada tulisan petugas parkir Dishub Bontang di belakang rompi dan karcis layanan parkir.

“Jukir resmi itu, mereka harus pakai rompi resmi dari kami bertuliskan petugas parkir Dishub Bontang. Selain itu juga ada karcis resmi dari kami,” tandasnya.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Miris Jembatan Ini Rusak Parah, Dikeluhkan Warga Sejak Lama Hingga Kini Belum Diperbaiki

Miris Jembatan Ini Rusak Parah, Dikeluhkan Warga Sejak Lama Hingga Kini Belum Diperbaiki

Rapat di Gedung Wakil Rakyat Soal Rekruitmen Tenaga Kerja di PT Wika Sempat Memanas, Ormas Suarakan Tenaga Kerja Lokal

Rapat di Gedung Wakil Rakyat Soal Rekruitmen Tenaga Kerja di PT Wika Sempat Memanas, Ormas Suarakan Tenaga Kerja Lokal

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Akhmad Reza Fachlevi: Pembangunan Kaltim Harus Sentuh Aspek Sosial

Akhmad Reza Fachlevi: Pembangunan Kaltim Harus Sentuh Aspek Sosial

25 Mei 2025
Andi Faiz Berharap Lewat Perda CSR, Pengelolaan Dana CSR Perusahaan Bisa Transparan dan Manfaatnya Dirasakan Masyarakat Bontang

Andi Faiz Berharap Lewat Perda CSR, Pengelolaan Dana CSR Perusahaan Bisa Transparan dan Manfaatnya Dirasakan Masyarakat Bontang

6 Juni 2022
Pria Berusia 27 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Kosan Gunung Telihan

Pria Berusia 27 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Kosan Gunung Telihan

18 September 2023
Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Dorong Pemuda jadi Pengusaha, Pemkab Kukar Sediakan Akses Permodalan Melalui Program KKI

1 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...