Inspirasa.co – Sebuah tiang halte lama di jalur trotoar wilayah Kelurahan Guntung menjadi perhatian serius Pemerintah Kecamatan Bontang Utara. Meski halte tersebut tidak lagi berfungsi, keberadaan tiangnya justru menghalangi akses pejalan kaki, sehingga memicu keluhan masyarakat.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bontang Utara, Nanang Sulaiman, mengungkapkan bahwa pemerintah kelurahan sudah mengambil langkah awal dengan melayangkan surat teguran kepada pemilik halte, PT Kaltim Industrial Estate (KIE).
“Kami telah mengirimkan surat teguran pertama dan meminta persetujuan mereka terkait pembongkaran tiang ini. Kami juga menunggu keputusan apakah pembongkaran akan dilakukan langsung oleh KIE atau diserahkan kepada pihak kelurahan,” ujarnya, Senin (26/11/2024).
Hingga kini, proses masih berada dalam tahap menunggu respons dari PT KIE. Namun, jika tidak ada balasan atau tindakan konkret, pemerintah kelurahan akan segera mengambil langkah lanjutan. “Kami siap mengirimkan teguran kedua atau bahkan melakukan pembongkaran sendiri, tentunya dengan mematuhi prosedur hukum yang berlaku,” tegas Nanang.
Menurutnya, pembongkaran tiang halte tersebut menjadi prioritas demi mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur aman bagi pejalan kaki. “Trotoar adalah fasilitas publik yang seharusnya bebas hambatan. Kami tidak ingin masyarakat terganggu atau merasa tidak nyaman,” tambahnya.
Pemerintah Kecamatan Bontang Utara menegaskan komitmennya untuk terus menata wilayah agar lebih nyaman dan ramah bagi warga. “Kami berharap pihak terkait segera merespons, sehingga proses ini bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan polemik,” tutup Nanang.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas pemerintah dan PT KIE untuk menyelesaikan persoalan ini. Sebab, kenyamanan dan keselamatan pengguna trotoar adalah hal yang tidak bisa ditawar. (Adv)
Discussion about this post