Minggu, Februari 8, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Tiang Halte Lama di Guntung Ganggu Trotoar, Pemerintah Tunggu Respons PT KIE

inspirasa.co by inspirasa.co
27 November 2024
in Daerah
0
Foto: Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bontang Utara, Nanang Sulaiman

Foto: Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bontang Utara, Nanang Sulaiman

675
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sebuah tiang halte lama di jalur trotoar wilayah Kelurahan Guntung menjadi perhatian serius Pemerintah Kecamatan Bontang Utara. Meski halte tersebut tidak lagi berfungsi, keberadaan tiangnya justru menghalangi akses pejalan kaki, sehingga memicu keluhan masyarakat.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bontang Utara, Nanang Sulaiman, mengungkapkan bahwa pemerintah kelurahan sudah mengambil langkah awal dengan melayangkan surat teguran kepada pemilik halte, PT Kaltim Industrial Estate (KIE).

Baca juga :

Pernyataan Sikap Tegas PUSHAM-MT Unmul Kecam Konten Diskriminatif terhadap Penyandang Disabilitas di Media Sosial

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

“Kami telah mengirimkan surat teguran pertama dan meminta persetujuan mereka terkait pembongkaran tiang ini. Kami juga menunggu keputusan apakah pembongkaran akan dilakukan langsung oleh KIE atau diserahkan kepada pihak kelurahan,” ujarnya, Senin (26/11/2024).

Hingga kini, proses masih berada dalam tahap menunggu respons dari PT KIE. Namun, jika tidak ada balasan atau tindakan konkret, pemerintah kelurahan akan segera mengambil langkah lanjutan. “Kami siap mengirimkan teguran kedua atau bahkan melakukan pembongkaran sendiri, tentunya dengan mematuhi prosedur hukum yang berlaku,” tegas Nanang.

Menurutnya, pembongkaran tiang halte tersebut menjadi prioritas demi mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur aman bagi pejalan kaki. “Trotoar adalah fasilitas publik yang seharusnya bebas hambatan. Kami tidak ingin masyarakat terganggu atau merasa tidak nyaman,” tambahnya.

Pemerintah Kecamatan Bontang Utara menegaskan komitmennya untuk terus menata wilayah agar lebih nyaman dan ramah bagi warga. “Kami berharap pihak terkait segera merespons, sehingga proses ini bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan polemik,” tutup Nanang.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas pemerintah dan PT KIE untuk menyelesaikan persoalan ini. Sebab, kenyamanan dan keselamatan pengguna trotoar adalah hal yang tidak bisa ditawar. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Hitung Cepat Internal Timses, Neni-Agus Memimpin

Hitung Cepat Internal Timses, Neni-Agus Memimpin

Neni-Agus Menang Telak di TPS 014 Kampung Sidrap

Neni-Agus Menang Telak di TPS 014 Kampung Sidrap

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto Antara (Mahfud MD)

Kritikan Keras Mahfud MD Sebut KPU tidak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Semua Komisioner KPU Minta Diganti

8 Juli 2024
KIKA: Pengesahan UU KUHAP Hukum Anti-Kritik Ancaman bagi Kebebasan Akademik Kegiatan Intelektual dan Penelitian Kritis

KIKA: Pengesahan UU KUHAP Hukum Anti-Kritik Ancaman bagi Kebebasan Akademik Kegiatan Intelektual dan Penelitian Kritis

18 November 2025
Ket. Foto: Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga DISPORA Kaltim, Rasman

Rasman: Penguatan SKOI Kaltim Kunci Mencetak Atlet Unggul di Tingkat Nasional dan Internasional

1 November 2024
Penanganan Lubang Tambang Perlu Percepatan, Salehuddin Desak Sinergi Pemerintah dan Perusahaan

Penanganan Lubang Tambang Perlu Percepatan, Salehuddin Desak Sinergi Pemerintah dan Perusahaan

27 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pernyataan Sikap Tegas PUSHAM-MT Unmul Kecam Konten Diskriminatif terhadap Penyandang Disabilitas di Media Sosial 7 Februari 2026
  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...