Inspirasa.co – Tiga Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertanding pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kutai Kartanegara (Kukar) telah ditetapkan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rudi Gunawan, Minggu (22/9/2024).
Kata dia, ketiga Paslon yang ditetapkan yakni Awang Yacoub Luthman (AYL)-Ahmad Zais (AZA), Edi Damansyah-Rendi Solihin dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi.
Rudi mengatakan ketiga Paslon tersebut telah memenuhi persyaratan pencalonan dan syarat calon sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar, baik secara administratif maupun faktual.
Sehingga setelah penetapan, kata dia, pihaknya akan melaksanakan tahap Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024.
“Untuk masa kampanye akan dimulai pada 25 September-23 November 2024,” ujarnya dalam pres rilis yang diterima media ini.
Diketahui, dalam Pilkada Kukar 2024 akan diikuti oleh 3 paslon. Yakni jalur independen sebanyak 1 paslon dan 2 paslon diusung oleh politik (parpol). Yakni AYL-AZA memilih jalur independen setelah memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 41.466 dukungan dengan sebaran di 20 kecamatan.
Sementara pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin diusung oleh PDI Perjuangan dengan 16 kursi dan didukung oleh Partai Demokrat dan Partai Gelora.
Ketiga, pasangan Dendi-Alif didukung oleh koalisi gemuk dengan kekuatan 29 kursi DPRD Kukar.
Partai-partai pendukung terdiri dari Partai Golkar dengan 9 kursi, Gerindra 6 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 4 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi, Partai Nasional Demokrat (NasDem) 4 kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2 kursi. (Adv)
Discussion about this post