Sabtu, Mei 9, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Tiga Santri Ponpes di Bandung Kembali Menjadi Korban Pemerkosaan

inspirasa.co by inspirasa.co
7 Januari 2022
in Info Terkini, Nasional
0
Tiga Santri Ponpes di Bandung Kembali Menjadi Korban Pemerkosaan

Ilustrasi

343
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kasus pemerkosaan di pondok pesantren kembali terjadi. Kali ini, dialami oleh 3 santri di salah satu pesantren, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Atau tepatnya terjadi di kawasan Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, mengungkapkan jika terdapat 3 orang yang menjadi korban dalam kasus pemerkosaan tersebut. Korban merupakan seorang santri.

Baca juga :

Otorita IKN Gandeng Satgas Lintas Lembaga Berantas Tambang Ilegal di Kawasan Nusantara

Perkuat SDM dan Ekosistem Pendidikan, Kemendikti Sainstek Dorong Riset dan Magang Mahasiswa di IKN

“Iya, betul korbannya tiga orang,” kata Kusworo pada wartawan di Mapolresta Bandung, Kamis, (6/1/2022).

Meski begitu, Kusworo belum membeberkan apakah kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur itu melibatkan pengurus pesantren atau tidak. Ini dikarenakan, kata dia, hal tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Saat ini iya, korban masih di bawah umur,” ujarnya.

Lanjut Kusworo, menjelaskan jika dalam kasus ini terdapat tiga orang yang menjadi korban masih berada di bawah umur. Namun, ia juga menyebutkan jika jumlah korban bisa saja dapat bertambah.

Pihak kepolisian, kata Kusworo, dalam kasus ini telah memeriksa delapan saksi. Antara lain terdiri dari orang tua korban dan pengurus dari pesantren tempat para korban belajar.

“Saksi dari orang tua maupun pengurus pesantren,” imbuhnya.

Terakhir, Kusworo mengatakan jika belum ada tersangka kasus ini, itu dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan oleh pihaknya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Hak Interpelasi Dewan, Besok Pihak RSUD Dipanggil Rapat Bersama di Dewan

Hak Interpelasi Dewan, Besok Pihak RSUD Dipanggil Rapat Bersama di Dewan

Dengan Marmas, Belanja Sembako Jadi Bebas Ribet dan Bebas Ongkir

Dengan Marmas, Belanja Sembako Jadi Bebas Ribet dan Bebas Ongkir

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Analis Kebijakan Ahli Muda Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar Mara

Sosialisasi Kepemudaan 2025: Dispora Kaltim Fokus pada Isu Digitalisasi

2 November 2024
Surat Edaran IJTI Pusat: Anggota IJTI Tidak Boleh Jadi Timses Partai Politik hingga Jadi Caleg

Surat Edaran IJTI Pusat: Anggota IJTI Tidak Boleh Jadi Timses Partai Politik hingga Jadi Caleg

19 Mei 2023
Indonesia Darurat HAM, Rebut Demokrasi, Lawan Politik Dinasti

Indonesia Darurat HAM, Rebut Demokrasi, Lawan Politik Dinasti

14 Desember 2023
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Apsiannur

DPM-PTSP Bontang Tegaskan PMA Wajib Penuhi Nilai Investasi Rp10 Miliar

23 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Otorita IKN Gandeng Satgas Lintas Lembaga Berantas Tambang Ilegal di Kawasan Nusantara 9 Mei 2026
  • Perkuat SDM dan Ekosistem Pendidikan, Kemendikti Sainstek Dorong Riset dan Magang Mahasiswa di IKN 9 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Lantik 223 PNS dan Pejabat Fungsional Baru Tegaskan Zero Tolerance terhadap Pungli dan Maladministrasi 9 Mei 2026
  • FH Unmul dan BRWA Jalin Kerjasama Untuk Mendorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat 8 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...