Sabtu, Juli 19, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Tim Satgas Pangan Bontang Temukan Beras Oplosan, Sebut Itu Stok Lama Dijual Pedagang

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Juli 2025
in Daerah
0
Foto: Tim Satgas Pangan Kota Bontang yakni Polres Bontang, DKP3, DKUMPP Bontang melakukan monitoring beras oplosan menyasar toko sembako tradisional dan retail modern di Bontang, Jumat (18/7/2025).

Foto: Tim Satgas Pangan Kota Bontang yakni Polres Bontang, DKP3, DKUMPP Bontang melakukan monitoring beras oplosan menyasar toko sembako tradisional dan retail modern di Bontang, Jumat (18/7/2025).

349
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Beras oplosan jenis merek Sania dan Fortune ditemukan dijual pedagang di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Tim Satgas Pangan Kota Bontang yakni Polres Bontang, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang pun melakukan monitoring.

Baca juga :

Lukman Buka Botek 5 di Kampong Adat Guntung, Ajang Promosi Wisata, Ajak Offroader Jaga Alam

Buaya yang Menyerang Seorang Lansia Sudah Diamankan Damkar Bontang Akan Diserahkan ke TNK

Monitoring ini menyasar toko sembako tradisional dan retail modern di Kota Bontang, seperti di Pasar Taman Rawa Indah, Toko Semoga, Toko Mama Anjas, Om Taba, dan Surya Mart, pada Jumat (18/7/2025).

Kapolres Bontang AKBP Widho Ariano menyampaikan, monitoring ini dilakukan untuk memastikan beras yang dikonsumsi aman untuk masyarakat.

“Kami pastikan masyarakat Bontang mengonsumsi beras yang aman,” jelas AKBP Widho Ariano.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3, Debora Kristiani, menyampaikan, dari hasil monitoring, ditemukan beras 215 kg merek Sania dan 25 kg beras merek Fortune.

Seluruhnya merupakan stok lama yang dibeli sebelum isu beras oplosan ini mencuat. Pedagang disebut hanya menghabiskan stok dan mereka tidak lagi melakukan pemesanan baru.

“Peminat beras itu juga menurun drastis,” kata Debora.

DKP3 mengarahkan pedagang untuk menjual beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang merupakan program pemerintah. Hal ini untuk menjamin ketersediaan dan keamanan pangan di masyarakat.

Beras oplosan ini menjadi isu nasional setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta ritel modern untuk menarik penjualan beras oplosan yang tidak sesuai mutu dari peredaran di masyarakat.

Kemendag telah mengeluarkan teguran tertulis kepada para pelaku usaha dan meneruskannya ke Satgas Pangan untuk ditindaklanjuti.

“Kita sudah suratin untuk mutu, kita sudah buat teguran dan teruskan ke Satgas Pangan. Untuk mutu juga kita sudah panggil, klarifikasi perusahaan untuk ditarik,” jelas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang saat ditemui di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta, Jumat (18/7/2025) disadur dari CNBCIndonesia.com.

Ia mengungkapkan, pengawasan dilakukan bertahap sepanjang Maret dan April lalu. Maret difokuskan pada aspek ukuran dan kemasan beras, sedangkan April menyasar yang tidak sesuai mutu produk.

“Pada bulan Maret itu kita pengawasan untuk ukuran, terus yang April itu terkait mutu. Nah, untuk yang mutu itu kita juga minta teguran dan barang paling lama 30 hari sudah ditarik dari peredaran,” kata dia.

Instruksi penarikan ini juga diperkuat dengan arahan dari Kementerian Pertanian. “Pak Mentan kan kemarin sudah dengan tegas, ya, dikasih waktu satu minggu untuk segera ditarik dari peredaran dan menyesuaikan kemasan dengan ukuran dan mutu yang sudah ditetapkan,” ucap Moga.

Ia menambahkan, langkah ini mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Perbadan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Distribusi Pangan.

“Sebetulnya untuk beras, aturannya sesuai dengan Perbadan nomor 2 tahun 2023 tentang mutu dan kemasan label, ditambah lagi Perbadan nomor 5 tahun 2025 tentang pengelolaan sistem distribusi pangan,” ujarnya. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Sekda Bontang, Aji Erlynawati

Pegawai Damkar Tidak Dipangkas Lantaran Masuk Salah Satu dari Enam Sektor Prioritas

Foto: Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris

Tanggapi PHM Tuntut Pecat 72 Pegawai Damkar, Agus Haris Sebut Lihat dari Sisi Urgensi, Fungsi dan Manfaatnya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Kisah Pemeran Hantu Film KKN di Desa Penari Dibayar Rp 75 Ribu Selama 24 Jam hingga Pernah Kesurupan

Kisah Pemeran Hantu Film KKN di Desa Penari Dibayar Rp 75 Ribu Selama 24 Jam hingga Pernah Kesurupan

20 Mei 2022
Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden (Presiden Jokowi akan menjadi inspektur upacara HUT RI ke-79 RI di Istana Negara (IKN) Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024).

Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-17 Agustus di IKN, Kenakan Pakaian Adat Kutai

17 Agustus 2024
SDM Lokal Kaltim Harus Siap Hadapi Bonus Demografi 2030, Agusriansyah : Jangan Hanya Jadi Penonton

SDM Lokal Kaltim Harus Siap Hadapi Bonus Demografi 2030, Agusriansyah : Jangan Hanya Jadi Penonton

16 April 2025
Sungai di RT 29, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.

Atasi Banjir di Api-Api, Dinas PUPRK Bontang Evaluasi Penanganan Banjir Siapkan Anggaran Rp 60 Miliar

19 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Lukman Buka Botek 5 di Kampong Adat Guntung, Ajang Promosi Wisata, Ajak Offroader Jaga Alam 19 Juli 2025
  • Buaya yang Menyerang Seorang Lansia Sudah Diamankan Damkar Bontang Akan Diserahkan ke TNK 18 Juli 2025
  • Tanggapi PHM Tuntut Pecat 72 Pegawai Damkar, Agus Haris Sebut Lihat dari Sisi Urgensi, Fungsi dan Manfaatnya 18 Juli 2025
  • Pegawai Damkar Tidak Dipangkas Lantaran Masuk Salah Satu dari Enam Sektor Prioritas 18 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...