Inspirasa.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang meminta kepada seluruh pengendara, khususnya mobil truk agar tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan.
Kasi keselamatan Dishub Bontang, Andik Purwanto mengatakan, parkir liar yang dilakukan para supir truk ini dapat menganggu lalu lintas kendaraan dan menimbulkan kemacetan. Apalagi di wilayah Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) tersebut, meliputi sepanjang jalan yang menghubungkan Jalan Brigjen Katamso, Bhayangkara, MT Haryono dan R Suprapto. Atau mulai dari Simpang Tiga RS Yabis hingga Simpang Empat Bontang Baru dekat RS Amalia Bontang.
“Kami sudah sampaikan imbauan, cuman banyak supirnya yang ninggalin truk,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Lanjut dijelaskan Andik. Pihaknya telah berkoordinasi bersama pihak kepolisian untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan dan memberi sanksi bagi pengendara yang tidak taat aturan.
“Pemberian Sanksi kami serahkan pihak kepolisian karena kita hanya sebatas menyampaikan imbauan,” timpalnya.
Andik pun meminta kepada seluruh masyarakat Bontang, khusunya supir truk agar tidak sembarangan memarkir kendaraannya karena dapat mengganggu arus lalu lintas. Pun jika memang sopir truk ingin memarkir kendaraannya lebih baik di parkir di tempat yag aman dan tidak menggangu pengguna jalan.
Terkecuali jika memang dalam kondisi darurat dan keperluan lain, mobil boleh parkir di jalan, namun harus diberi tanda seperti segitiga merah. Agar pengendara bisa lebih berhati – hati saat melintas.
“Harusnya seperti itu. Demi keselamatan kita bersama,” tandasnya.
Penulis : Yayuk
Editor : Ars
Discussion about this post