Inspirasa.co – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyetujui revisi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Salah satu keputusan krusial dalam revisi ini adalah kenaikan pada Dana Transfer ke Daerah (TKD), dari yang semula dirancang Rp 649,995 triliun menjadi Rp 692,995 triliun, atau naik sekitar Rp 43 triliun.
Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, dalam Rapat Kerja Banggar bersama Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Menteri PPN/Kepala Bappanas bertajuk “Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja serta Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026” di Jakarta, pada Kamis (18/9/2025).
“Belanja negara yang awalnya Rp 3.786,49 triliun, dengan adanya surat dari pemerintah belanja negara naik menjadi Rp 3.842,72 triliun. Ada kenaikan Rp 56,23 triliun,” ungkap Said.
Said menerangkan, kenaikan belanja negara itu seiring belanja pemerintah pusat yang naik Rp 5,89 triliun menjadi Rp 3.149,7 triliun dari sebelumnya Rp 3.136,5 triliun.
Adapun belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja K/L yang mencapai Rp 1.510,5 triliun naik dari sebelumnya Rp 1.498,3 triliun, serta belanja non K/L Rp 1.639,2 triliun naik dari sebelumnya Rp 1.638,2 triliun.
Sejalan dengan itu, dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang awalnya dirancang Rp 649,99 triliun naik menjadi Rp 692,99 triliun. Ada kenaikan sekitar Rp 43 triliun pada dana TKD di postur terbaru RAPBN 2026.
“Tentu kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi (DPR) dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya, urusan TKD dari Rp 650 triliun direspons oleh pemerintah naik menjadi Rp 693 triliun,” jelas Said.
Namun demikian, dana TKD yang kini dirancang sebesar Rp 692,99 triliun pada 2026 itu masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan dana TKD tahun 2025 yang sebesar Rp 864 triliun.
Sehingga dana TKD tetap dipangkas Rp 171 triliun atau sebesar 19,8% pada tahun depan, kendati lebih rendah dari penurunan yang dirancang sebelumnya sebesar 24,8%.
Di sisi lain, hasil revisi RAPBN 2026 menargetkan pendapatan negara juga naik menjadi Rp 3.153,6 triliun, meningkat Rp 5,9 triliun dari rancangan awal Rp 3.147,7 triliun.
Penerimaan perpajakan disesuaikan menjadi Rp 2.693,7 triliun, sementara penerimaan pajak tetap di Rp 2.357,7 triliun. Penerimaan kepabeanan dan cukai meningkat menjadi Rp 336 triliun.
Sementara itu, PNBP naik menjadi Rp 459,2 triliun dari rancangan awal Rp 455 triliun. Dari sisi pembiayaan, defisit anggaran disepakati melebar menjadi Rp 689,1 triliun atau 2,68% dari PDB, dibanding rancangan sebelumnya Rp 638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB. Keseimbangan primer pun bergeser menjadi defisit Rp 89,7 triliun.
Berita ini telah tayang di Investor.di dengan judul:https://investor.id/macroeconomy/410062/tok-dana-tkd-disepakati-rp-693-t-untuk-tahun-2026-dipangkas-rp-171-t
Discussion about this post