Minggu, Februari 15, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Upah Cleaning Service di Lingkup Pemkot Dibayarkan Hari Ini

inspirasa.co by inspirasa.co
26 April 2022
in Business, Daerah, Info Terkini
0
Upah Cleaning Service di Lingkup Pemkot Dibayarkan Hari Ini

Foto Penyedia jasa kebersihan di lingkup Pemkot Bontang, PT Timorano Putra Mandiri

406
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Penyedia jasa kebersihan di lingkup Pemkot Bontang, PT Timorano Putra Mandiri memastikan gaji dari ke 87 petugas cleaning service yang sempat melakukan mogok kerja dibayarkan hari ini, Selasa (26/4/2022).

Direktur PT Timorano Putra Mandiri, Febri Patompo menuturkan, gaji dan Tunjangan Hari Raya pegawainya tersebut dibayar hari ini.

Baca juga :

Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029

Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas

Diungkapkan Febri, persoalan pembayaran gaji bisa diselesaikan kemarin Senin (25/4/2022) saat pekerja melakukan demo mogok kerja. Selain itu menurutnya, ada sedikit miskomunikasi antara pengawas dengan manager perusahaan. 

Namun ia menyayangkan, sikap para pekerja yang melakukan protes kepada Pemkot. Padahal bisa melakukan aksi protes langsung kepada pemilik perusahaan.

Meski begitu ia menjamin kepada seluruh pekerja yang telah melakukan aksi mogok kerja, tidak akan dipecat.

“Hanya sajah ada evaluasi, meminta para pekerja untuk berfikir jernih serta melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum bertindak,” ujarnya.

Dijelaskan Febri, PT Timorano Putra Mandiri mulai berkontrak dengan pemerintah per Februari 2022.

Diperjalanan ada perubahan kontrak kerja untuk penyesuaian aturan baru, mulai dari Upah Minimum Kerja hingga yang semu Mulai dari kenaikan PPN sebanyak 1 persen. 

“Alasan penundaan gaji lantaran terkendala persoalan birokrasi,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Harga Daging Sapi Rp 150 Ribu per Kg, Pedagang Curhat Pembeli Sepi Karena Pada Mudik

Harga Daging Sapi Rp 150 Ribu per Kg, Pedagang Curhat Pembeli Sepi Karena Pada Mudik

Tuntutan PLBB ke PT Pupuk Kaltim Terus Bergulir: Proyek Timbunan Sudah Berjalan Supir Truk Belum Diberdayakan

Tuntutan PLBB ke PT Pupuk Kaltim Terus Bergulir: Proyek Timbunan Sudah Berjalan Supir Truk Belum Diberdayakan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Update Perolehan Medali Porprov VII Kaltim 2022, Samarinda Kokoh di Puncak Klasemen dengan 609 Medali

Update Perolehan Medali Porprov VII Kaltim 2022, Samarinda Kokoh di Puncak Klasemen dengan 609 Medali

6 Desember 2022
Jimmi Desak Pemkab Kutim Akselerasi Penyerapan Anggaran

Jimmi Desak Pemkab Kutim Akselerasi Penyerapan Anggaran

7 November 2024
Wabup Kutim Ajak Siswa Kuatkan Karakter Sebagai Pelajar Pancasila

Wabup Kutim Ajak Siswa Kuatkan Karakter Sebagai Pelajar Pancasila

10 November 2023
Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK, Punya Harta Rp 36,7 M

Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK, Punya Harta Rp 36,7 M

13 Januari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029 13 Februari 2026
  • Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas 8 Februari 2026
  • Pernyataan Sikap Tegas PUSHAM-MT Unmul Kecam Konten Diskriminatif terhadap Penyandang Disabilitas di Media Sosial 7 Februari 2026
  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...