Inspirasa.co – Persoalan hak pekerja kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda secara tegas mendesak Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan permasalahan upah pekerja Teras Samarinda yang belum terbayarkan. Selasa 4 Maret 2025.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan adanya komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Beliau(Walikota) tadi komitmen untuk bisa menyelesaikan ini secepat-secepat mungkin. Dengan tentu saja harus memperhatikan, berbagai aspek dan terkait dengan koridor-koridor yang ditetapkan,” ujarnya.
Abdul Rohim menekankan pentingnya penyelesaian hak pekerja, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
“Dalam situasi Ramadan dan sebentar lagi Idul Fitri. Pembahasan kita lebih fokus kepada bagaimana hak-haknya pekerja ini bisa segera diselesaikan ya, jadi yang lain-lain ya silahkan dari pemkot untuk apa namanya menyelesaikan,” katanya.
Saat dikonfirmasi tentang kemungkinan eskalasi hukum, Abdul Rohim menyatakan bahwa pengadilan merupakan salah satu alternatif terakhir.
“Itu salah satu opsi ya tetapi prinsipnya ini apa upaya yang paling cepat yang paling konkrit bagi para pekerja teras itu untuk segera bisa mendapatkan haknya,” jelasnya.
DPRD Samarinda memberikan ruang gerak kepada pemerintah kota untuk menyelesaikan permasalahan.
“Pendekatannya seperti apa tadi kita sepakat silahkan pak wali beserta dengan jajarannya untuk mengambil langkah-langkah,” tutupnya (ADV/DPRD/ANH)
Discussion about this post