Selasa, Oktober 14, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Ustaz di TPQ Mojokerto Cabuli 3 Murid Laki-Laki, Usai Paksa Nonton Porno

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Juli 2022
in Daerah, Info Terkini, Lingkungan
0
Ustaz di TPQ Mojokerto Cabuli 3 Murid Laki-Laki, Usai Paksa Nonton Porno

Foto FaktualNews.co. Tersangka RD yang melakukan pencabulan terhadap tiga murid laki-lakinya digelandang di Mapolres Mojokerto denga menggunakan baju tahanan warna oranye, Rabu (13/7/2022).

452
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Seorang Ustaz dengan inisial RD di Taman Pendidikan Quran (TPQ) di wilayah Sooko, Mojokerto, Jawa Timur, resmi ditetapkan sebagai tersangka, usai diduga melakukan pencabulan terhadap 3 muridnya.

Tiga korban itu, dua di antaranya adalah murid laki-laki dengan usia 12 tahun dan satunya laki-laki usia 14 tahun. Kejadian telah dilaporkan ke Polres Mojokerto

Baca juga :

Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan

Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi

Berdasarkan hasil penyidikan polisi, masing-masing korban dicabuli tersangka antara 5-10 kali pada Januari-Februari 2022.

Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar menyebutkan bahwa pada awal bulan Februari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di TPQ, RD diduga mencabuli santri yang berusia 12 dan 13 ini saat sedang mengaji.

“Pengakuan tersangka, korban dipanggil masuk ke dalam ruangan atau kamar,” ujarnya.

Setelah masuk ke dalam ruangan, mereka diminta untuk memijat tersangka. Tak lama kemudian, salah satu dari mereka diminta untuk keluar sehingga tinggal satu orang.

“Saat itulah, RD berpura-pura menanyakan kepada korban, apakah mereka sudah akil balig? Sesaat kemudian korban yang berusia 12 ia pertontonkan video porno sampai akhirnya terduga pelaku mencabuli korban,” ucapnya.

“Setelah selesai, RD menyuruh untuk memanggil korban usia 13, yang juga diperlakukan sama,” tambah Apip.

Menurutnya, modus yang sama selalu dipakai RD untuk mengelabui korbannya yakni dengan berpura-pura menanyakan apakah korban sudah akil baliq atau belum.

Dilansir dari Kilat.com, dalam melakukan aksinya dan memperdaya korban, tersangka lalu mempertontonkan video porno kepada korban sembari mencabulinya.

Kini RS pun telah ditahan oleh Polres Mojokerto. Ia pun terancam pasal dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Atas perbuatannya pelaku kami kenakan pasal 82 ayat 1, 2 UU nomor 17 tahun 2022 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar. Jika pencabulan tersebut dilakukan oleh tenaga pendidik maka pidananya ditambah 1/3,” katanya.

Kasus ini terbongkar saat salah satu orang tua curiga lantaran anaknya yang mengaji di tempat RD, tiba-tiba enggan berangkat mengaji, selama berhari-hari. Anaknya selalu beralasan mengantuk dan pura-pura tidur.

Ia pun curiga mengapa anaknya menunjukkan gelagat seperti itu. Setelah ditanyai, sang anak ternyata mengaku telah dilecehkan oleh guru ngajinya.

“Saat itu anak saya tidak mau keluar kamar, kalau saat mau mengaji pura-pura tidur. Saya marah, akhirnya dia mengaku kalau dilecehkan oleh ustaz RD,” kata orang tua korban, Senin (27/6/2022).

Berdasarkan penuturan anaknya, RD mulanya mengajak santrinya untuk masuk ke ruang sekretariat TPQ, saat jam istirahat mengaji.

Di sana, RD lalu mengajaksantrinya untuk menonton video porno, dan kemudian ia pun mencabuli korbannya. Usai melakukan aksibejatnya, RD bahkan mengancam korban untuk tak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.

Mendengar hal itu, orang tua korban lantas meminta penjelasan. Ustaz RD pun berkilah bahwa ia hanya memberikan pelajaran fiqih tentang akil balig.

Namun orang tua korban tak percaya, lantaran anaknya mengaku sudah berulang kali dicabuli oleh RD dalam rentang waktu Desember 2021 – Februari 2022, hingga korban ketakutan untuk mengaji.

Ia menduga bahwa anaknya bukan satu-satunya korban. Dan benar saja kini total ada tiga santri yang mengaku mendapatkan perlakuan bejat dari RD.

Orang tua korban pun sudah melaporkan kejadian itu kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto sejak 28 Mei 2022 lalu dengan nomor TBL/B/156/V/2022/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tantangan Pasca Migas, Rustam: Perlu Menarik Investor Lewat Pengembangan Industri

Tantangan Pasca Migas, Rustam: Perlu Menarik Investor Lewat Pengembangan Industri

Permudah Masyarakat, Binda Kaltim Gelar Vaksinasi Door to Door di Tanjung Laut Indah

Permudah Masyarakat, Binda Kaltim Gelar Vaksinasi Door to Door di Tanjung Laut Indah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Arfan. (ist)

Dinilai Mampu Tingkatkan PAD, Arfan Dorong Pemda Membenahi Sektor Pariwisata

17 Mei 2024
Sarkowi Minta Pemprov Evaluasi Pergub 49/2020

Sarkowi Minta Pemprov Evaluasi Pergub 49/2020

14 April 2025
Insiden Kebakaran Bigmall Samarinda, Subandi Desak Evaluasi Menyeluruh

Insiden Kebakaran Bigmall Samarinda, Subandi Desak Evaluasi Menyeluruh

7 Juni 2025
DPRD Samarinda Soroti Pengawasan Peredaran Miras yang Masih Longgar

DPRD Samarinda Soroti Pengawasan Peredaran Miras yang Masih Longgar

24 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi 10 Oktober 2025
  • Kadis Kominfo Kaltim: JMSI Kaltim Jadi Contoh Organisasi Sehat, Lahir dari Pembinaan yang Berkelanjutan 9 Oktober 2025
  • Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025 9 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...