Senin, Desember 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Usulan Pembentukan Kelurahan Baru Ditolak Kementerian, Dewan Minta Tetap Perjuangkan

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Juli 2024
in Daerah
0
Anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Astuti

Anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Astuti

341
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan kelurahan baru di Kota Bontang, kembali menghadapi kendala.

Anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Astuti mengungkapkan, kendala ini muncul karena beberapa kelurahan yang diusulkan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga :

Banjir di Api-Api, Agus Haris Sambangi Warga Jelaskan Tahapan Pembangunan Turap Sungai Terus Berjalan

Sanksi Tegas Pemkot Bontang, Positif Narkoba 2 TKD Dipecat, 2 PPPK Paruh Waktu Terancam PHK

“Ternyata tidak memenuhi syarat makanya pembahasan tertunda dan dilanjutkan hari ini untuk tindak lanjut,” ujarnya, Selasa (23/7/2024).

Hal serupa diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Maming, mengungkapkan bahwa hambatan utama terletak pada luasan wilayah dan jumlah penduduk yang tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Hal ini menyebabkan hampir semua usulan kelurahan baru tersebut ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Dari beberapa yang kita usulkan, hanya dua kelurahan yang memenuhi syarat jumlah penduduk, kalau untuk luasan wilayah, semua kelurahan yang kita usulkan tidak mencapai standar minimal yang ditetapkan,” imbuhnya.

Namun, Komisi I DPRD Kota Bontang tidak tinggal diam dan mencoba mencari solusi melalui celah-celah pasal yang memungkinkan pembentukan kelurahan baru. Diantaranya adalah dengan memberikan penjelasan tentang adanya perusahaan-perusahaan vital di beberapa wilayah sehingga perlu untuk pemekaran menjadi kelurahan baru.

“Perusahaan-perusahaan ini memerlukan pembentukan kelurahan baru untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekitar. Oleh karena itu, Komisi I merekomendasikan agar proses ini mendapat persetujuan dari dua kementerian lainnya, yaitu Kementerian Keamanan dan Kementerian Pertahanan,” timpalnya.

Namun, sayangnya hingga saat ini, permintaan rekomendasi yang diajukan kepada kedua kementerian tersebut belum mendapatkan tanggapan. Sementara, sisa waktu pembahasan Raperda ini hanya sampai 31 Juli 2024.

Meski demikian Maming meminta agar bagian Kabag Hukum Pemerintahan Kota Bontang optimistis mengejar rekomendasi tersebut. Sebelumnya waktu habis.

”Masih ada waktu beberapa hari untuk memperjuangkan rekomendasi ini. Tapi kalau memang tidak bisa ya kita tidak bisa apa-apa lagi karena waktunya yang tidak cukup. Yang penting berjuang aja dulu,” tandasnya.

Diketahui, Pembentukan kelurahan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut yaitu, jumlah penduduk paling sedikit 2000 jiwa atau 400 KK, luas wilayah paling sedikit 5 Km², bagian wilayah kerja adalah wilayah yang dapat dijangkau dalam meningkatkan pelayanan dan pembinaan masyarakat, Sarana dan prasarana pemerintahan yang tersedia, yaitu: memiliki kantor pemerintahan; memiliki jaringan perhubungan yang lancar, sarana komunikasi yang memadai; dan fasilitas umum yang memadai. (Adv)

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota DPRD Bontang Abdul Haris

Pemekaran Kelurahan Baru Masih Ngambang Terancam Ditunda, Abdul Haris: Eksekutif dan Legislatif Bekerja Lebih Keras

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Abdul Samad

Dewan Desak Pemkot Atasi Banjir Rob Bontang Kuala Bangun Polder dan Peninggian Jalan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Para Atlet Pelajar Kaltim pada Pembukaan Training TC di Halaman Gedung Tower Kadrie Oening

Dispora Kaltim Optimalkan Persiapan Kontingen Muda Menuju Pra POPNAS 2024

30 Oktober 2024
DPRD Samarinda Soroti Darurat Limbah Domestik, Warga Masih Gunakan Septic Tank Asal – Asalan

DPRD Samarinda Soroti Darurat Limbah Domestik, Warga Masih Gunakan Septic Tank Asal – Asalan

23 Juli 2025
Foto: Polres Bontang Amankan Dua Pria Ancam Warga Pakai Sajam di Kampung Baru, Kecamatan Bontang Selatan, Minggu (3/8/2025) Malam.

Polres Bontang Amankan Dua Pria Ancam Warga Pakai Sajam Tak Terima Ditegur Karena Bikin Ribut

3 Agustus 2025
Foto: Irfan Farda dalam acara The KMITL-FIT Joint Seminar on Emerging Technology 2025 di Bangkok.

ASN Pemkab Sinjai Irfan Farda Jadi Pembicara di Forum Teknologi Internasional di Bangkok

5 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Ukir Prestasi Dunia, Marching Band Pupuk Kaltim Bawa Pulang 3 Gelar Juara di TWMC 2025 21 Desember 2025
  • Banjir di Api-Api, Agus Haris Sambangi Warga Jelaskan Tahapan Pembangunan Turap Sungai Terus Berjalan 21 Desember 2025
  • Sanksi Tegas Pemkot Bontang, Positif Narkoba 2 TKD Dipecat, 2 PPPK Paruh Waktu Terancam PHK 19 Desember 2025
  • Dewan Pers dan KPPU Jalin Kerja Sama Lindungi Industri Pers dari Praktik Monopoli Digital 18 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...