Jumat, Agustus 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Budaya

Warga Adat Dayak Wehea, Kembali Desak Bupati Kutim Terbitkan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

inspirasa.co by inspirasa.co
17 Juni 2021
in Budaya, Lingkungan
0
Warga Adat Dayak Wehea, Kembali Desak Bupati Kutim Terbitkan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Foto Istimewa. Komunitas warga adat Dayak Wehea dari enam desa di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

426
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co-Komunitas warga adat Dayak Wehea dari enam desa di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, kembali berjuang mendapatkan SK (Surat Keputusan) Bupati Kutim, terkait pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Setelah perjuangan terdahulu, terhenti lantaran tertangkapnya Mantan Bupati Kutim oleh KPK, para kepala adat dan kepala desa sepakat, komunitas Dayak Wehea kali ini lebih berupaya keras, agar pengakuan MHA segera di-SK-kan.

Baca juga :

Antisipasi Dampak El Nino, Otorita IKN Gandeng Lintas Sektor Perkuat Mitigasi Karhutla

Korban ke-53 di Lubang Tambang Kaltim, JATAM Desak Investigasi Total PT ECI

“Sebenarnya kami nyaris mendapat SK pengakuan MHA oleh Bupati yang dulu, namun gagal karena sebelum ada SK, Mantan Bupati tersandung kasus. Akhirnya upaya ini harus diulang dari awal lagi,” kata Sekertaris Lembaga Adat Desa Diaq Lay, Wehea, Musa Ba Jie Ledjie Heleq Siang, Selasa (15/6/2021).

Dijelaskan Musa, pihaknya akan terus memperjuangkan pengakuan MHA hingga mendapatkan status tersebut. Pasalnya, lanjut dia, status masyarakat hukum adat merupakan legal standing untuk eksistensi dan keberlangsungan Dayak Wehea ke depannya.

“Kami akan terus berjuang. Perjuangan ini tentunya untuk anak cucu kita,” Imbuhnya.

Saat ini, komunitas Dayak Wehea telah menyusun Panitia Percepatan SK MHA. Panitia kembali mengumpulkan dokumen-dokumen persyaratan yang diminta oleh Pemda Kutim.

Sebelumnya, warga adat Dayak Wehea sudah pernah meminta pengakuan MHA kepada Kementerian Kehutanan dan mendatangi Komnasham juga Ombudsman RI. Namun upaya itu gagal, lantaran tidak diketahui Pemda setempat. Pihaknya kemudian menghadap pada Bupati Kutim terdahulu untuk meminta SK Pengakuan MHA.

“Pengakuan MHA ini bagi kami sangat penting sekali. Kami berjuang sejak tahun 2000. Kami sangat mengharapkan, karena Wehea belum diakui di Indonesia. Belum masuk daftar,” Kata Ketua Dewan Adat Desa Bea Nehas, Wehea, Ledjie Be Leang Song.

Sejauh ini, kata Ledjie, pemerintah melakukan berbagai tahapan dalam proses pengajuan SK MHA Dayak Wehea, meliputi identifikasi, verifikasi, dan validasi dokumen.

Disinggung masalah target, Ledjie mengatakan pihaknya menyerahkan semua pada Pemda Kutim. Namun Tim Percepatan akan total dalam berupaya melengkapi semua persyaratan yang diminta.

“Kita sudah dua kali ketemu Bupati. Kalau target rasanya tidak ada, tapi kami berupaya agar segera mendapat SK. Kami tidak akan berhenti sampai selesai,” Pungkasnya. *(Yovanda).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Basri Rase: Kedapatan Tidak Pakai Masker, PNS Dimutasi, Honorer di Pecat

Basri Rase: Kedapatan Tidak Pakai Masker, PNS Dimutasi, Honorer di Pecat

KKN Unmul Dilaksanakan Semi-Luring, Jangan Paksa Mahasiswa Hadir Setiap Hari

KKN Unmul Dilaksanakan Semi-Luring, Jangan Paksa Mahasiswa Hadir Setiap Hari

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Kepala Analisis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar Mara

Dispora Kaltim Sukses Dorong Digitalisasi Karang Taruna dengan Bantuan Laptop dan Printer

12 November 2024
Honor Rendah dan Anggaran Terbatas, BOSDA Dinilai Tak Cukup Menutup Kekurangan Guru

Honor Rendah dan Anggaran Terbatas, BOSDA Dinilai Tak Cukup Menutup Kekurangan Guru

30 Mei 2026
Pendidikan Belum Merata di Kaltim, Damayanti: Tak Cukup Bangun Sekolah Elit Saja

Pendidikan Belum Merata di Kaltim, Damayanti: Tak Cukup Bangun Sekolah Elit Saja

23 Juni 2025
Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Alif Turiadi, secara simbolis menyerahkan bantuan papan interaktif kepada para kepala desa.

Meningkatkan Efektivitas Komunikasi, Wakil Ketua DPRD Kukar Serahkan Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa

1 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Literasi dan Manajemen Keuangan Usaha Mikro Kecil di Bontang 7 Agustus 2026
  • Persiapan Rampung, Golkar Samarinda Siap Gelar Musda, Andi Satya Jadi Kandidat Tunggal 7 Agustus 2026
  • Apresiasi Langkah Pimpinan, SPK Universitas Mulawarman Berikan Catatan Soal Hak Pegawai 6 Agustus 2026
  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...