Inspirasa.co – Warga yang bermukim di Desa Rempanga Pal 8, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mencoba menutup aktivitas tambang yang diduga ilegal.
Warga mencoba melakukan penutupan dengan menyuarakan aspirasi mereka di lokasi penambangan yang dilakukan, sejak malam 31 Maret hingga dini hari 1 April 2023.
Diketahui aksi ini dilakukan warga untuk yang kesekian kalinya, lantaran, akvitas pengangkutan hasil tambang dianggap warga memberikan dampak rusaknya fasilitas umum disekitar penambangan.
Dari video kejadian yang diterima redaksi, disaat warga menyuarakan aspirasinya, sejumlah orang yang diduga preman datang membubarkan aksi warga.

Bahkan satu warga nyaris ditikam. Dalam video, terlihat satu warga dikejar-kejar oleh salah seorang yang diduga preman tersebut, dengan membawa senjata tajam ditangannya.
Video lainnya yang diterima redaksi yakni, video klarifikasi salah seorang warga menggunakan baju putih dan kopiah berwarna merah didampingi warga lainnya, menjelaskan kejadian saat melakukan aksi menghentikan aktivitas tambang tersebut.
“Kami kesekian kalinya menghentikan aktivitas tambang yang berada di desa kami Rempanga. Malam ini kami gagal waktu menyetop tambang ilegal ini dihentikan oleh preman dan membawa senjata tajam, hampir saja diantara kami ada yang ditikam,” jelas salah seorang warga menggunakan baju putih dan kopiah berwarna merah ini.
Lebih jauh ia meminta ketegasan pihak aparat TNI-Polri, Bupati dan Gubernur untuk membantu warga, melakukan ketegasan terhadap persoalan ini.
“Bapak Bupati, Gubernur kami ini warga bapak, tolong pak, dengan siapa lagi kami harus mengadu pak,” tambahnya. *(Aris).
Discussion about this post