Kamis, Agustus 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Warga Lok Tunggul Tercemar Polusi Debu Batu Bara, Andi Faiz Desak PLTU Tanggung Jawab

inspirasa.co by inspirasa.co
7 Oktober 2021
in Advetorial, Health, Lingkungan, Politik
0
Warga Lok Tunggul Tercemar Polusi Debu Batu Bara, Andi Faiz Desak PLTU Tanggung Jawab

Warga RT 15 Lok Tunggul melihatkan debu batu bara yang menempel di lantai bangunan rumah warga.

410
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mendesak PT Graha Power Kaltim (GPK) yang mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Teluk Kadere untuk segera mencari solusi. Lantaran akibat aktivitas perusahaan tersebut, pemukiman warga di RT 15 Lok Tunggul Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan menjadi tercemar.

“Pihak PLTU harus segera mencari solusi supaya warga tidak jadi korban akibat debu batu bara,” ujar Faiz kepada media Inspirasa.co, Kamis (7/10/2021).

Baca juga :

Kondisi Kawasan Pasar Rawa Indah Setelah Ditertibkan, Salah Satu Pedagang Sebut Lebih Plong

Pemkot Tertibkan Lapak Pedagang Berjualan di Atas Trotoar Kawasan Pasar Rawa Indah

Perusahaan penghasil energi berkapasitas 200 Megawatt (2 x 100 MW) tersebut, diketahui membuat pemukiman warga di RT 15 Lok Tunggul dipenuhi debu batu bara.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Tak hanya itu, aktivitas perusahaan tersebut disinyalir limbah industrinya dibuang langsung ke laut, akibanya membuat hasil tangkapan warga berkurang.

Faiz pun meminta agar pihak perusahaan memberi ganti rugi, berupa materi atau pun immaterial kepada warga.

“Setidaknya harus uang ada tali asih, sebagai bentuk kerugian yang dialami oleh warga sekitar,” ungkapnya.

Untuk nominalnya sendiri, Faiz mengatakan, harus ada musyawarah antara pihak perusahan dan warga sesuai kesepakatan yang disetujui bersama.

“Kalau nominalnya harus duduk bersama antara warga dan perusahaan. Karena warga sekitar ini yang kena dampaknya, baik dari segi kesehatan maupun juga secara perekonomian,” tandasnya.

Sebelumnya, Humas PT Graha Power Kaltim (GPK) mengatakan, aktivitas penumpukan batu bara perusahaan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami rutin melakukan pengujian terhadap analisis dampak lingkungan dan hasilmya dibawah nilai ambang jatas baku mutu lingkungan,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Penegakan Hukum Lingkungan, Anwar Sadat menuturkan, berdasarkan hasil peninjauan pihaknya selama ini, PT Graha Power Kaltim (GPK) dianggap telah memenuhi berbagai persyaratan untuk mengurangi polusi udara yang ditimbulkan dari aktivitas dari penumpukan batu bara.

“Kami telah mengambil sampling dilapangan dengan mengambil debu dan tingkat kebisingan. Sejauh ini masih aman,” ungkapnya.

Meski begitu dirinya menyarankan PT Graha Power Kaltim (GPK) agar menambah dan memperbanyak penanaman pohon di sekitar pabrik.

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Komisi I DPRD Bontang, Minta Pemkot Percepat Vaksinasi Pelajar Tingkat Sekolah Dasar

Komisi I DPRD Bontang, Minta Pemkot Percepat Vaksinasi Pelajar Tingkat Sekolah Dasar

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Ingatkan Pemkot Segera Rampungkan Juknis Bantuan Korban Kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Ingatkan Pemkot Segera Rampungkan Juknis Bantuan Korban Kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

DPRD Sepakat Alokasikan Anggaran Penanganan Banjir 10 Persen dari APBD, Nyatanya Tidak Terealisasi oleh Pemkot

DPRD Sepakat Alokasikan Anggaran Penanganan Banjir 10 Persen dari APBD, Nyatanya Tidak Terealisasi oleh Pemkot

11 November 2021
Muhammad Kusnadi Terpilih Aklamasi Sebagai Plt Ketua LPM Loktuan

Muhammad Kusnadi Terpilih Aklamasi Sebagai Plt Ketua LPM Loktuan

23 Agustus 2022
Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni

1.017 Honorer Diangkat jadi PPPK, Ketua DPRD Kutim Apresiasi Langkah Pemerintah

6 Mei 2024
Foto: Sekda Bontang, Aji Erlynawati

Pegawai Damkar Tidak Dipangkas Lantaran Masuk Salah Satu dari Enam Sektor Prioritas

18 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan 21 Agustus 2025
  • Wali Kota Bontang Hadiri Launching PMT, Target Turunkan Stunting Lebih Cepat dari Nasional 21 Agustus 2025
  • Wali Kota Neni Tekankan Komitmen Bontang Tekan Angka Stunting di Seminar Nasional UMKT 21 Agustus 2025
  • Wawali Agus Haris Ikuti Rapat Kerja Bahas APBD di DPRD Bontang 20 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...