Senin, Agustus 3, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Wartawan Diduga Dihalangi Saat Liputan Aksi 214, DPRD Samarinda Buka Suara

inspirasa.co by inspirasa.co
27 April 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
Wartawan Diduga Dihalangi Saat Liputan Aksi 214, DPRD Samarinda Buka Suara

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahroni Pasie.

316
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Dugaan tindakan represif terhadap wartawan saat meliput aksi demonstrasi pada 21 April 2026 di Samarinda menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda. Peristiwa tersebut dinilai berpotensi menghambat kerja jurnalistik sekaligus mencederai prinsip kebebasan pers.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahroni Pasie, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan dari berbagai sumber, mulai dari organisasi pers hingga pemberitaan di media massa.

Baca juga :

DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Dorong Pengembangan Destinasi Berbasis Budaya

DPRD Samarinda Kawal Aduan SPMB, Pastikan Calon Siswa yang Belum Tertampung Diprioritaskan pada Tahap Lanjutan

“Kami melihat dari berbagai sumber, termasuk media sosial dan pemberitaan, memang ada indikasi tindakan yang menghalang-halangi proses peliputan,” ujarnya, Senin (27/4/26).

Ia menegaskan, dalam situasi unjuk rasa, jurnalis harus tetap mendapatkan perlindungan agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional. Terlebih, sejumlah media nasional disebut turut terdampak dalam insiden tersebut.

“Kita juga melihat ada media besar seperti Kompas dan TV One yang disebut terdampak. Ini tentu menjadi perhatian serius karena menyangkut kebebasan pers,” katanya.

Meski demikian, Novan mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan tanpa didukung fakta yang jelas. Ia menilai perlu adanya penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan pihak yang bertanggung jawab.

“Kita tidak bisa menuduh satu pihak saja. Yang penting sekarang adalah bagaimana pihak terkait bisa menindaklanjuti jika memang ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

DPRD Samarinda berharap pemerintah dapat memastikan perlindungan terhadap jurnalis di lapangan, sehingga proses peliputan tetap berjalan aman, objektif, dan tidak mendapat tekanan.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Foto: Kegiatan CNM yang dihadiri Wali Kota Bontang

Wali Kota Bontang Dorong Creative Night Market Digelar Bergilir di Berbagai Wilayah

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Hasanuddin Mas’ud Sebut Infrastrukur Pendidikan Masih Menjadi Persoalan Utama di Kaltim

Hasanuddin Mas’ud Sebut Infrastrukur Pendidikan Masih Menjadi Persoalan Utama di Kaltim

8 November 2023
Keterangan foto: Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, Universitas Mulawarman, serta berbagai pemangku kepentingan melaksanakan kegiatan penanaman pohon bersama di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto KM 65, pada Selasa (28/04/2026).

Kembalikan Fungsi Hutan Tropis, Libatkan Multipihak, 100 Bibit Pohon Endemik Ditanam di Kawasan IKN

29 April 2026
Foto Istimewa: Program Konektivitas Edi-Rendi Dorong Kemajuan Kukar

Dari Desa ke Kota, Program Konektivitas Edi-Rendi Dorong Kemajuan Kukar

6 Agustus 2024
Maksimalkan Fungsi Dewan: DPRD Kaltim Belajar Sistem AKD dari DPRD DKI Jakarta

Maksimalkan Fungsi Dewan: DPRD Kaltim Belajar Sistem AKD dari DPRD DKI Jakarta

8 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
  • PSI Bontang Kejar Target 7.000 KTA Lolos Verifikasi 2027, Pastikan Struktur Rampung hingga Tingkat RT 21 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...