Inspirasa.co – Pemerintah Kecamatan Bontang Utara terus mendorong warganya untuk memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dikeluarkan oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bontang Utara, Chandra menungkapkan sosialisasi IKD telah dilakukan bersamaan dengan program-program lainnya, seperti perekaman Kartu Identitas Anak (KIA). Namun, hingga kini belum ada kegiatan khusus jemput bola untuk pendaftaran IKD.
“Saat perekaman KIA, kami selalu mengajak guru-guru untuk mulai menggunakan IKD. Selain itu, dalam berbagai kegiatan, kami membuka stan khusus untuk mendaftar IKD,” ujar Chandra.
Ia menjelaskan pendaftaran IKD memerlukan sejumlah syarat utama, yakni KTP elektronik yang sudah terekam, ponsel dengan koneksi internet, alamat email aktif, dan nomor telepon aktif. Warga juga diwajibkan hadir langsung di lokasi pendaftaran untuk memasukkan kode verifikasi yang diberikan.
“Harus datang langsung karena ada kode verifikasi yang harus dimasukkan saat pendaftaran. Hal ini memastikan data yang terdaftar valid dan aman,” jelasnya.
Setelah memenuhi syarat, warga dapat mengunduh aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” melalui App Store atau Play Store. Proses registrasi cukup mudah, dengan data yang terintegrasi langsung ke KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Chandra juga mengatakan kehadiran IKD membuat warga tak perlu lagi membawa dokumen fisik untuk keperluan tertentu, seperti check-in di hotel berbasis syariah atau saat mengurus administrasi.
“Setiap akun hanya dapat digunakan untuk satu KTP dan KK. Dengan ini, warga bisa membawa identitasnya dalam bentuk digital, praktis, dan tetap aman,” katanya.
Upaya ini diharapkan mampu memperluas penggunaan IKD di kalangan masyarakat Bontang Utara, sehingga layanan administrasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien. (Adv)
Discussion about this post