Selasa, Juni 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Warung Terapung di Selambai Loktuan Dibongkar Pemkot, Pemilik Gugat ke Pengadilan

inspirasa.co by inspirasa.co
27 November 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Foto: Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bontang Utara, Nanang Sulaiman

Foto: Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bontang Utara, Nanang Sulaiman

695
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kecamatan Bontang Utara membongkar sebuah warung terapung milik salah satu warga di Selambai Kelurahan Loktuan setelah terbukti melanggar aturan zona laut.

Warung tersebut diketahui berdiri di zona laut lepas, tepatnya pada jarak lebih dari 0,05 mil, yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Baca juga :

Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah

Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bontang Utara, Nanang Sulaiman, menjelaskan bahwa zona tersebut tidak mengizinkan adanya bangunan atau aktivitas menetap.

“Di area ini, aturan sangat tegas. Bangunan seperti warung terapung jelas melanggar ketentuan,” ungkap Nanang, Senin (25/11/2024).

Proses pembongkaran dilakukan setelah pemerintah memberikan tiga kali teguran yang tidak diindahkan oleh pemilik warung. Dengan melibatkan aparat keamanan, seperti Babinsa, kepolisian, dan TNI, pembongkaran berjalan tertib tanpa insiden berarti.

Meski demikian, langkah pemerintah memicu perlawanan hukum dari pemilik warung. Ia menggugat pembongkaran tersebut ke Pengadilan Negeri, mengklaim bahwa tindakannya memiliki dasar legal. Namun, dalam sidang pertama, pemerintah berhasil memenangkan perkara dengan menyajikan bukti kuat yang menunjukkan pelanggaran aturan zona laut.

“Kami yakin proses ini sudah sesuai prosedur hukum, dengan bukti valid bahwa keberadaan warung tersebut melanggar aturan,” ujar Nanang.

Tak berhenti di situ, pemilik warung mengajukan banding ke pengadilan tingkat lebih tinggi. Sidang kedua dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat setelah sidang pertama digelar pekan lalu. Pemerintah tetap optimis bahwa putusan berikutnya akan menguatkan keputusan sebelumnya.

Langkah pembongkaran ini, menurut pemerintah, bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan ketertiban di wilayah laut.

“Zona laut harus digunakan sesuai peruntukannya. Ini demi keberlangsungan lingkungan dan menghindari konflik serupa di masa mendatang,” tambah Nanang. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bontang Utara, Nanang Sulaiman

Tiang Halte Lama di Guntung Ganggu Trotoar, Pemerintah Tunggu Respons PT KIE

Hitung Cepat Internal Timses, Neni-Agus Memimpin

Hitung Cepat Internal Timses, Neni-Agus Memimpin

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto dokumentasi Pupuk Kaltim

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

3 Februari 2026
Ket foto: CEO SEVIMA Sugianto Halim MMT menerima penghargaan mitra wirausaha dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), pada Kamis (14/11/2024).

Berkomitmen Merevolusi Pendidikan dengan Teknologi, SEVIMA Terima Penghargaan dari ITS di Momen Hari Pahlawan

14 November 2024
Foto: Sekertaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah. (ist)

Masa Sidang II DPRD Kutim Sahkan Satu Perda

13 Mei 2024
Rapat Kordinasi Komisi IV DPRD Kaltim bersama DKP3A Kaltim. (ist)

Draft Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Masuk Tahap Finalisasi

3 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
  • Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah 23 Juni 2026
  • Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik 23 Juni 2026
  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...