Sabtu, Agustus 8, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Warung Terapung di Selambai Loktuan Dibongkar Pemkot, Pemilik Gugat ke Pengadilan

inspirasa.co by inspirasa.co
27 November 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Foto: Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bontang Utara, Nanang Sulaiman

Foto: Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bontang Utara, Nanang Sulaiman

696
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kecamatan Bontang Utara membongkar sebuah warung terapung milik salah satu warga di Selambai Kelurahan Loktuan setelah terbukti melanggar aturan zona laut.

Warung tersebut diketahui berdiri di zona laut lepas, tepatnya pada jarak lebih dari 0,05 mil, yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Baca juga :

Perpaduan Tradisi dan Teknologi: UNIKARTA dan Museum Mulawarman Hidupkan Legenda Kutai Putri Karang Melenu

Pupuk Kaltim Perkuat Literasi dan Manajemen Keuangan Usaha Mikro Kecil di Bontang

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bontang Utara, Nanang Sulaiman, menjelaskan bahwa zona tersebut tidak mengizinkan adanya bangunan atau aktivitas menetap.

“Di area ini, aturan sangat tegas. Bangunan seperti warung terapung jelas melanggar ketentuan,” ungkap Nanang, Senin (25/11/2024).

Proses pembongkaran dilakukan setelah pemerintah memberikan tiga kali teguran yang tidak diindahkan oleh pemilik warung. Dengan melibatkan aparat keamanan, seperti Babinsa, kepolisian, dan TNI, pembongkaran berjalan tertib tanpa insiden berarti.

Meski demikian, langkah pemerintah memicu perlawanan hukum dari pemilik warung. Ia menggugat pembongkaran tersebut ke Pengadilan Negeri, mengklaim bahwa tindakannya memiliki dasar legal. Namun, dalam sidang pertama, pemerintah berhasil memenangkan perkara dengan menyajikan bukti kuat yang menunjukkan pelanggaran aturan zona laut.

“Kami yakin proses ini sudah sesuai prosedur hukum, dengan bukti valid bahwa keberadaan warung tersebut melanggar aturan,” ujar Nanang.

Tak berhenti di situ, pemilik warung mengajukan banding ke pengadilan tingkat lebih tinggi. Sidang kedua dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat setelah sidang pertama digelar pekan lalu. Pemerintah tetap optimis bahwa putusan berikutnya akan menguatkan keputusan sebelumnya.

Langkah pembongkaran ini, menurut pemerintah, bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan ketertiban di wilayah laut.

“Zona laut harus digunakan sesuai peruntukannya. Ini demi keberlangsungan lingkungan dan menghindari konflik serupa di masa mendatang,” tambah Nanang. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bontang Utara, Nanang Sulaiman

Tiang Halte Lama di Guntung Ganggu Trotoar, Pemerintah Tunggu Respons PT KIE

Hitung Cepat Internal Timses, Neni-Agus Memimpin

Hitung Cepat Internal Timses, Neni-Agus Memimpin

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Hitung Cepat Internal Timses, Neni-Agus Memimpin

Hitung Cepat Internal Timses, Neni-Agus Memimpin

27 November 2024
Foto bersama usai kegiatan persamaan perspektif antara RSUD Taman Husada Bontang dan Poltekkes Kemenkes Samarinda

Mahasiswa Poltekkes Samarinda Bantu Perkuat Layanan Pasien di RSUD Bontang

21 Oktober 2025
World Clean Up Day di Bontang, Stop Buang Sampah Ke Laut

World Clean Up Day di Bontang, Stop Buang Sampah Ke Laut

18 September 2022
Yusri Yusuf Soroti Belanja Daerah Pada APBD 2025

Yusri Yusuf Soroti Belanja Daerah Pada APBD 2025

29 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perpaduan Tradisi dan Teknologi: UNIKARTA dan Museum Mulawarman Hidupkan Legenda Kutai Putri Karang Melenu 8 Agustus 2026
  • Otorita IKN dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Jajaki Peluang Kolaborasi dan Investasi Dukung Pembangunan Nusantara 8 Agustus 2026
  • 34 Mahasiswa KKN KUC–BSN Selesaikan Program Pengabdian, Belajar Langsung dari Pembangunan Nusantara 8 Agustus 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Literasi dan Manajemen Keuangan Usaha Mikro Kecil di Bontang 7 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...