Inspirasa.co – Yakob Pangedongan telah dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui proses Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasdem.
Pelantikan yang berlangsung dengan penuh khidmat ini menegaskan komitmen Yakob untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Usai pelantikan, Yakob menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam acara tersebut.
“Luar biasa puji Tuhan ya. Saya kira hari ini adalah hari yang bersejarah bagi saya pribadi. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua anggota dewan yang mendukung, tim sekretariat, dan rekan-rekan wartawan, sehingga pelantikan malam ini bisa berlangsung lancar tanpa kendala,” kata Yakob Pangedongan pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Yakob menegaskan bahwa ia akan melanjutkan aspirasi dan program kerja dari pendahulunya, serta mewujudkan janji-janji yang telah disampaikan selama kampanye.
“Tugas kami sebagai anggota dewan adalah melakukan pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Kami akan memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah tepat sasaran,” tegasnya.
Sebagai mitra pemerintah, Yakob Pangedongan berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama bagi mereka yang terpinggirkan.
“Kami adalah mitra pemerintah, namun kami juga akan menjadi suara bagi masyarakat yang membutuhkan advokasi,” jelasnya.
Fokus utama Yakob Pangedongan di Komisi IV DPRD Samarinda mencakup sektor tenaga kerja, pendidikan, dan kesehatan. Ia bertekad untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas memenuhi standar yang ditetapkan, serta memberikan akses pendidikan yang layak bagi semua anak di Samarinda.
“Kami akan memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal dan akses pendidikan terjamin bagi semua anak. Terkait tenaga kerja, kami akan memperjuangkan hak-hak mereka yang mungkin terabaikan,” ungkap Yakob Pangedongan.
Dengan pengalaman dan komitmennya, Yakob Pangedongan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan Kota Samarinda. (ADV/DPRDSmd/ANH)
Discussion about this post