Inspirasa.co – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui mendorong seluruh lapisan masyarakat yang terlibat dalam konflik hubungan industrial (HI), agar melakukan penyelesaian melalui hukum yang berlaku.
Dirinya menyebut, DPRD dan Pengadilan memiliki peran penting dalam penyelesaian konflik HI tersebut. Yan menganggap, persoalan yang biasa dialami masyarakat tentu menjadi masalah yang krusial jika tidak diselesaikan denga baik.
“Misalnya kami di DPRD, tentu mendukung penegakan hukum yang adil agar benar-benar berjalan dengan baik,” jelasnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, bahwa DPRD bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan hukum dan kebijakan publik. Selain itu, juga memberikan dukungan moral dan rekomendasi kepada pihak-pihak yang terlibat agar mencari solusi yang adil dan sesuai dengan aturan.
Sedangkan pengadilan, berfungsi sebagai lembaga yudikatif yang bertugas menegakkan hukum melalui proses pengadilan yang adil dan transparan. Pengadilan adalah lembaga yang tepat untuk memutuskan benar atau salah berdasarkan hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Oleh karena itu, kami menghimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Baginya, konflik hubungan industrial seringkali melibatkan perselisihan antara pekerja dan pengusaha terkait hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian kerja maupun peraturan perundang-undangan.
“Persoalan konflik hubungan industrial tentu kita inginkan yang terbaik. Tidak ada perselisihan antara pekerja maupun pemberi kerja,” imbuhnya. (Adv)
Discussion about this post