Selasa, September 29, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

THM dan Lokalisasi Ilegal Jadi Sorotan Yan dalam Raperda Ketertiban Umum

inspirasa.co by inspirasa.co
8 November 2024
in Advetorial
0
THM dan Lokalisasi Ilegal Jadi Sorotan Yan dalam Raperda Ketertiban Umum

Anggota DPRD Kutim, Yan.

681
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota DPRD Kutai Timur, Yan, menyoroti pentingnya penegasan sanksi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus), ia mengungkapkan perlunya pengaturan tegas terkait Tempat Hiburan Malam (THM) dan lokalisasi yang beroperasi tanpa izin di wilayah tersebut.

Menurut Yan, Raperda yang sedang disusun ini masih memiliki kelemahan, terutama dalam penentuan sanksi bagi pelanggar. Saat ini, aturan hanya mencantumkan teguran lisan, surat peringatan, dan denda tanpa menyebutkan pidana atau hukuman yang lebih tegas.

Baca juga :

Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan

DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital

“Ini yang menjadi kelemahan, hanya ada denda. Padahal, harus ada sanksi pidana yang jelas untuk pelanggaran berat seperti ini,” ujarnya.

Yan menegaskan bahwa jika Raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka aparat keamanan seperti Satpol PP dan Kepolisian akan memiliki payung hukum yang kuat untuk menindak THM dan lokalisasi ilegal.

“Dengan adanya Perda, kita bisa memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan baik,” katanya.

Untuk menyempurnakan isi Raperda, DPRD Kutim berencana menggelar diskusi mendalam bersama Kepolisian, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Pembahasan tersebut akan difokuskan pada aspek teknis pelaksanaan, termasuk penyesuaian beberapa pasal dengan Peraturan Bupati (Perbup).

“Kami akan panggil instansi terkait untuk membahas teknis pelaksanaan agar Raperda ini benar-benar efektif,” tambah Yan.

DPRD Kutim menargetkan Raperda ini dapat disahkan sebelum pergantian tahun, agar segera menjadi dasar hukum yang kuat dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

“Sebelum tahun baru, kami pastikan Raperda ini sudah disahkan,” tutup Yan. (Adv/Rf)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Giri Agung Lubiantoro, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Bontang.

Bapenda Bontang Optimalkan Pajak Daerah dengan Teknologi LiDAR

Gelar Reses, Saiful Bakhri Fokus Pada Infrastruktur dan Kesejahteraan

Gelar Reses, Saiful Bakhri Fokus Pada Infrastruktur dan Kesejahteraan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Basri Rase: Kedapatan Tidak Pakai Masker, PNS Dimutasi, Honorer di Pecat

Basri Rase: Kedapatan Tidak Pakai Masker, PNS Dimutasi, Honorer di Pecat

1 Juli 2021
Festival Olahraga Tradisional dan Rekreasi 2023, Jadi Agenda Tahunan

Festival Olahraga Tradisional dan Rekreasi 2023, Jadi Agenda Tahunan

5 November 2023
Honor Rendah dan Anggaran Terbatas, BOSDA Dinilai Tak Cukup Menutup Kekurangan Guru

Honor Rendah dan Anggaran Terbatas, BOSDA Dinilai Tak Cukup Menutup Kekurangan Guru

30 Mei 2026
Foto Ist: Ketua Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dalam Forum Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Kaltim 2025 di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (10/9/2025).

Transparansi Dana TKD, Ketua DPRD Bontang Blak-blakan ke Ketua KPK Sampaikan Kondisi APBD Jika DBH Dipangkas

11 September 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Resmi Beroperasi, Universitas Gunadarma IKN Sambut 48 Mahasiswa Angkatan Pertama 29 September 2026
  • Otorita IKN Gelar Festival Cabai Nusantara, Dorong Pangan Lokal dan Akses Pasar Petani 28 September 2026
  • ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN 26 September 2026
  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...