Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

THM dan Lokalisasi Ilegal Jadi Sorotan Yan dalam Raperda Ketertiban Umum

inspirasa.co by inspirasa.co
8 November 2024
in Advetorial
0
THM dan Lokalisasi Ilegal Jadi Sorotan Yan dalam Raperda Ketertiban Umum

Anggota DPRD Kutim, Yan.

678
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota DPRD Kutai Timur, Yan, menyoroti pentingnya penegasan sanksi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus), ia mengungkapkan perlunya pengaturan tegas terkait Tempat Hiburan Malam (THM) dan lokalisasi yang beroperasi tanpa izin di wilayah tersebut.

Menurut Yan, Raperda yang sedang disusun ini masih memiliki kelemahan, terutama dalam penentuan sanksi bagi pelanggar. Saat ini, aturan hanya mencantumkan teguran lisan, surat peringatan, dan denda tanpa menyebutkan pidana atau hukuman yang lebih tegas.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Ini yang menjadi kelemahan, hanya ada denda. Padahal, harus ada sanksi pidana yang jelas untuk pelanggaran berat seperti ini,” ujarnya.

Yan menegaskan bahwa jika Raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka aparat keamanan seperti Satpol PP dan Kepolisian akan memiliki payung hukum yang kuat untuk menindak THM dan lokalisasi ilegal.

“Dengan adanya Perda, kita bisa memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan baik,” katanya.

Untuk menyempurnakan isi Raperda, DPRD Kutim berencana menggelar diskusi mendalam bersama Kepolisian, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Pembahasan tersebut akan difokuskan pada aspek teknis pelaksanaan, termasuk penyesuaian beberapa pasal dengan Peraturan Bupati (Perbup).

“Kami akan panggil instansi terkait untuk membahas teknis pelaksanaan agar Raperda ini benar-benar efektif,” tambah Yan.

DPRD Kutim menargetkan Raperda ini dapat disahkan sebelum pergantian tahun, agar segera menjadi dasar hukum yang kuat dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

“Sebelum tahun baru, kami pastikan Raperda ini sudah disahkan,” tutup Yan. (Adv/Rf)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Giri Agung Lubiantoro, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Bontang.

Bapenda Bontang Optimalkan Pajak Daerah dengan Teknologi LiDAR

Gelar Reses, Saiful Bakhri Fokus Pada Infrastruktur dan Kesejahteraan

Gelar Reses, Saiful Bakhri Fokus Pada Infrastruktur dan Kesejahteraan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ket foto : Kadis Dikbud Bontang Abdu Safa Muha dan Staf Disdikbud Bontang serta pemateri pelatihan keterampilan bagi guru pada tahun 2026.

Disdikbud Bontang Siapkan Sertifikasi Keterampilan Bagi Guru Mulai 2026

7 November 2025
Beasiswa SDM Sawit 2023 Telah Dibuka, Kesempatan Kuliah Gratis untuk 2.000 anak se-Indonesia!

Beasiswa SDM Sawit 2023 Telah Dibuka, Kesempatan Kuliah Gratis untuk 2.000 anak se-Indonesia!

23 Mei 2023
Masyarakat Tumpah Ruah Hadiri Nobar Final Piala Dunia 2022 di Rujab Ketua DPRD Bontang

Masyarakat Tumpah Ruah Hadiri Nobar Final Piala Dunia 2022 di Rujab Ketua DPRD Bontang

19 Desember 2022
Gelar Musyawarah, GMNI Paser Siap Berkontribusi Membangun Daerah

Gelar Musyawarah, GMNI Paser Siap Berkontribusi Membangun Daerah

16 April 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Sapma PP Bontang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • 12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...