Sabtu, Agustus 30, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

10 Pengda JMSI Terjadwal di Verifikasi Dewan Pers Tahap 2

inspirasa.co by inspirasa.co
17 Februari 2021
in Daerah, National, News
0
10 Pengda JMSI Terjadwal di Verifikasi Dewan Pers Tahap 2
411
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

InspiRasa.co- PADANG: Dewan Pers menjadwalkan verifikasi faktual kepada 10 pengurus daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mulai 18 Februari hingga 27 Maret 2021.

Berbarengan dengan verifikasi faktual itu, juga digelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 34 provinsi sepanjang tahun 2021.

Baca juga :

Andi Faiz Terpilih Ketua KKSS Bontang Siap Solidkan Organisasi Jadi Rumah Besar Bagi Warga Sulsel

Wawali Agus Haris Sebut KKSS Mitra Penting Pembangunan Bontang Merawat Keberagaman Suku dan Budaya

“Alhamdulillah, Sumatera Barat merupakan salah satu Pengda JMSI yang akan diverifikasi oleh Dewan Pers. Jadwalnya, 5-6 Maret 2021 yang berbarengan dengan UKW yang akan di tuan rumah PWI Sumbar,” ungkap, Ketua Pengda JMSI Sumbar, Yal Azis bersama Aguswanto (sekretaris) dalam pernyataan tertulis, Selasa (16/02/2021).

Ditambahkan Aguswanto, data yang diterima dari pengurus pusat JMSI, sembilan Pengda JMSI yang akan diverikasi faktual oleh Dewan Pers yakni NTB (20-21 Februari, MSTP).

Selanjutnya, Sumut (24-25 Februari, PWI), Jambi (25-26 Februari, IJTI), Bengkulu (2-3 Maret, PWI), Sultra (2-3 Maret, PWI), Sumbar (5-6 Maret, PWI), Jatim (8-9 Maret, IJTI), Babel (20-21 Maret, MSTP) dan Jateng (26-27 Maret, PWI).

Yang akan diverifikasi faktual oleh Dewan Pers itu, terang Aguswanto, yakni kantor Pengda JMSI dengan sejumlah atributnya seperti perlengkapan kantor, bendera plus pataka, gambar Presiden dan Wapres di dalam ruangan kantor.

Selanjutnya, papan nama organisasi serta kelengkapan badan hukum perusahaan pers yang tergabung dalam Pengda JMSI Sumbar.

Diantaranya, fotocopy akta masing-masing perusahan pers, fotocopy Kemenkumham dan program kerja JMSI Sumbar.

Kemudian, fotocopy AD/ART, fotocopy NPWP, fotocopy buku rekening Pengda JMSI Sumbar, fotocopy KTP pengurus. Lalu, keterangan domisili kantor dan papan struktur pengurus.

“Bahan-bahan yang akan diperiksa Dewan Pers itu, terus kita lengkapi. Saat ini, posisinya sudah 80 persen rampung dipersiapkan,” ungkap, Aguswanto diamini Yal Azis.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba menyatakan, bahwa verikasi ini merupakan agenda resmi Dewan Pers setelah sebelumnya, Desember 2020 Dewan Pers telah melakukan verifikasi faktual untuk Pengda Kepulauan Riau (Kepri).

“Ini merupakan verifikasi tahap 2. Setelah sebelumnya telah dilakukan verifikasi tahap 1 yakni Pengda JMSI Kepri dan kantor Pengurus Pusat JMSI,” ungkap, Mahmud berharap agar semua Pengurus Daerah dan anggota JMSI mendukung sepenuhnya kegiatan ini.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polisi: Pelaku Penganiayaan Kucing Viral di Video Keterbelakangan Mental

Polisi: Pelaku Penganiayaan Kucing Viral di Video Keterbelakangan Mental

Kocheng Oren Diyakini Lebih Nakal dan Songong Dibanding Kucing Lain

Kocheng Oren Diyakini Lebih Nakal dan Songong Dibanding Kucing Lain

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Sekretaris Camat Bontang Utara Irmita Prima Ningrum di saat menyalurkan Bantuan PMT dari Bapak Asuh di Posyandu Kasih Etam, Senin (11/11/2024).

Posyandu Kasih Etam Kelurahan Guntung Jadi Titik Awal Gerakan Bapak Asuh Program Kecamatan Bontang Utara

12 November 2024
Widari Atlet Angkat Besi Kaltim, Raih 4 Emas dalam Kualifikasi PON Lampung

Widari Atlet Angkat Besi Kaltim, Raih 4 Emas dalam Kualifikasi PON Lampung

26 Oktober 2023
Baca Syarat Naik Pesawat per Desember 2022 Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Baca Syarat Naik Pesawat per Desember 2022 Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

15 Desember 2022
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Faisal.

Faisal Minta Area Gedung Uji KIR Jadi Tempat Parkir Atasi Macet di Pelabuhan Loktuan

3 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Andi Faiz Terpilih Ketua KKSS Bontang Siap Solidkan Organisasi Jadi Rumah Besar Bagi Warga Sulsel 30 Agustus 2025
  • Wawali Agus Haris Sebut KKSS Mitra Penting Pembangunan Bontang Merawat Keberagaman Suku dan Budaya 30 Agustus 2025
  • Ucapan Belasungkawa Prabowo Meninggalnya Affan Kurniawan, Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ini 29 Agustus 2025
  • Bontang Dapat 10.553 SR Jargas, Mulai Dikerjakan September 2025 29 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...