Inspirasa.co – Tiga puluh dua dosen Universitas Trunajaya Bontang, membentuk Tim Penyelesaian Hak Dosen (PHD) Unijaya Bontang terkait tunggakan gaji dosen sebesar Rp 1,5 miliar, dan kasus dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum dosen, terhadap puluhan mahasiswa yang melakukan demonstrasi dihalaman kampus mereka pada Selasa, 28 September 2021 lalu.
Akibat persoalan tersebut, Tim Penyelesaian Hak Dosen (PHD) Unijaya Bontang, akhirnya angkat bicara di media massa dan melakukan konprensi pers yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, pada Jumat (1/10/2021) siang.
Persoalan kasus dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum dosen.
Lilik Rukitasari Juru Bicara Tim Penyelesaian Hak Dosen (PHD), menyampaikan, sebagaimana tindakan salah satu oknum Dekan Fakultas Ekonomi Unijaya yang telah menimbulkan kegaduhan, maka para dosen yang tergabung dalam Tim Penyelesaian Hak Dosen (PHD) Unijaya Bontang, mengaku sangat mengecam aksi yang dilakukan oleh oknum Dosen yang juga Dekan tersebut.
Sudah saatnya tindakan arogansi dan kekerasan tidak sepantasnya ada dilingkungan pendidikan Universitas Trunajaya Bontang, walaupun dipahami yang bersangkutan sebagai anak pendiri yayasan bukan berarti boleh bersikap sebagaimana yang sering ditunjukkan selama ini.
“Atas dasar itu. Tim Penyelesaian Hak Dosen Unijaya Bontang mengeluarkan petisi, yang meminta pihak Rektorat dan Yayasan untuk dapat memberhentikan atau mengeluarkan oknum yang berinisial HP, dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Dosen,” ujar Lilik Rukitasari.
Pihaknya juga menyatakan sangat menyayangkan sikap Rektor, dan Pengurus atau Pembina Yayasan yang berada di lokasi yang dianggap seolah melakukan pembiaran terhadap pihak oknum.
Persoalan tunggakan gaji dosen sebesar Rp 1,5 miliar.
Sekretaris Tim Penyelesaian Hak Dosen (PHD) Unijaya Bontang, Cintya Ayu Rishanty menuturkan, pihaknya menuntut Yayasan Pendidikan Miliana sebagai pengelola Kampus Unijaya untuk segera membayar tunggakan honor para dosen.
Pihaknya mengklaim besaran tunggakan kampus sejak 2019 lalu diprediksi Rp 1,5 miliar.
“Persoalan ini sudah disampaikan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi XI. Pun mewajibkan agar pihak yayasan memperbaiki manajemen keuangan mereka,” katanya.
Meski begitu hingga saat ini pihak yayasan belum juga memberikan hak para pendidik. Dan hingga saat ini tunggakan pihak yayasan terus membengkak.
Tanggapan Rektor Unijaya Bontang.
Rektor Unijaya Bontang, Bilher Hutaean menjelaskan, bahwasanya permasalahan ini merupakan internal kampus. Dimana yayasan mengalami kendala dalam membayarkan honor para dosen. Olehnya para dosen kemudian melakukan penahanan nilai, sehingga perkuliahan di Unijaya menjadi terhambat.
“Buntut dari penahanan nilai tersebut berujung, tidak dikeluarkannya KHS untuk mahasiswa. Dan karena masih ada nilai yang ditahan beberapa dosen. Makadari itu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unijaya melakukan demo. Mereka menuntut haknya tersebut,” jelasnya.
Pihaknya telah mencoba melakukan pertemuan antara dosen dan mahasiswa. Dan berharap seluruh permasalahan diselesaikan baik-baik, tetapi tak juga menemukan titik temu.
“Saya berharap persoalan ini dapat segera berlalu dan kegiatan kampus bisa kembali berjalan,” pungkasnya.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Unijaya Bontang, melapor ke Mapolres Bontang.
Adapun atas dugaan tindakan represif oknum oleh dekan tersebut. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Unijaya Yusril Ihza Mahendra telah melaporkan kasus ini ke Mapolres Bontang dengan dugaan laporan penganiayaan pada Selasa 28 September 2021 lalu.
Laporan tersebut dilakukan lantaran ada 4 mahasiswa diduga menjadi korban.
Pihaknya pun langsung mendatangi Polres Bontang untuk membuat laporan dugaan penganiayaan, dan melakukan visum di RSUD Taman Husada Bontang guna melengkapi bukti pendukung.
Pewarta: Redaksi
Discussion about this post