Jumat, Mei 29, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

6 Raperda Inisiatif Pemkot Bontang: Mulai dari Tata Ruang, Lalin, hingga Insentif Guru Non-ASN

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Mei 2026
in Daerah, Politik
0
Foto: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyerahkan dokumen tanggapan atas usulan 6 raperda dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang kepada Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Foto: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyerahkan dokumen tanggapan atas usulan 6 raperda dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang kepada Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.

301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa enam rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Pemkot Bontang telah disusun secara matang dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Substansi seluruh raperda dipastikan sinkron dan tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Neni dalam Rapat Kerja DPRD Kota Bontang agenda Tanggapan dan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda.

Baca juga :

Fraksi Gerindra Bontang Ingatkan Raperda Kepemudaan dan Bencana Industri Lebih Spesifik Tidak Tumpang Tindih

Bidik Penguatan Skill-Sentil Kewajiban Korporasi, Fraksi Golkar Tajamkan Raperda Kepemudaan dan Penanggulangan Bencana Industri

“Terhadap pandangan dan dukungan atas enam raperda ini, Pemerintah Kota Bontang memastikan apa yang diusulkan sudah sesuai regulasi dan tidak bertentangan dengan undang-undang di atasnya,” ujar Neni tegas.

Jawaban komprehensif pemerintah daerah tersebut dituangkan dalam dokumen setebal 87 halaman yang diserahkan langsung ke legislatif. Neni berharap kolaborasi bersama DPRD ini melahirkan produk hukum yang aplikatif dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Bontang. Semoga pembahasan selanjutnya berjalan lancar sehingga menghasilkan perda yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Adapun enam raperda yang dibahas meliputi:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
3. Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda).
4. Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
5. Raperda tentang Pemberian Insentif bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta dan Pendidik Non Aparatur Sipil Negara pada Sekolah Negeri.
6. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bontang Tahun 2026-2045.

Selain membahas produk hukum eksekutif, rapat kerja ini juga merumuskan tanggapan Wali Kota terhadap dua raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda Kepemudaan serta Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.

Pemkot dan DPRD sepakat untuk mengawal seluruh tahapan legislasi ini sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. (Ima).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pemkab Kukar Ikuti High Level Meeting Pengendalian Inflasi Jelang Ramadan

12 Maret 2025
Dua Pelaku Pencurian Bermodus Gembos Ban di Samarinda, Dihadiahi Polisi Timah Panas di Kaki

Dua Pelaku Pencurian Bermodus Gembos Ban di Samarinda, Dihadiahi Polisi Timah Panas di Kaki

3 November 2023
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Dorong Peran Perusahaan Swasta Dalam Peningkatan Infrastruktur Daerah

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Dorong Peran Perusahaan Swasta Dalam Peningkatan Infrastruktur Daerah

22 November 2023
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Dorong Regulasi untuk Atur Alur Sungai Mahakam Usai Dua Insiden Penabrakan Jembatan

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Dorong Regulasi untuk Atur Alur Sungai Mahakam Usai Dua Insiden Penabrakan Jembatan

8 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • 6 Raperda Inisiatif Pemkot Bontang: Mulai dari Tata Ruang, Lalin, hingga Insentif Guru Non-ASN 29 Mei 2026
  • Fraksi Gerindra Bontang Ingatkan Raperda Kepemudaan dan Bencana Industri Lebih Spesifik Tidak Tumpang Tindih 29 Mei 2026
  • Bidik Penguatan Skill-Sentil Kewajiban Korporasi, Fraksi Golkar Tajamkan Raperda Kepemudaan dan Penanggulangan Bencana Industri 29 Mei 2026
  • Ubaya Ingatkan Krisis Guru, Rekrutmen Tenaga Pengganti Dinilai Belum Cukup 29 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...