Inspirasa.co – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa enam rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Pemkot Bontang telah disusun secara matang dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Substansi seluruh raperda dipastikan sinkron dan tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan Neni dalam Rapat Kerja DPRD Kota Bontang agenda Tanggapan dan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda.
“Terhadap pandangan dan dukungan atas enam raperda ini, Pemerintah Kota Bontang memastikan apa yang diusulkan sudah sesuai regulasi dan tidak bertentangan dengan undang-undang di atasnya,” ujar Neni tegas.
Jawaban komprehensif pemerintah daerah tersebut dituangkan dalam dokumen setebal 87 halaman yang diserahkan langsung ke legislatif. Neni berharap kolaborasi bersama DPRD ini melahirkan produk hukum yang aplikatif dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Bontang. Semoga pembahasan selanjutnya berjalan lancar sehingga menghasilkan perda yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Adapun enam raperda yang dibahas meliputi:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
3. Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda).
4. Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
5. Raperda tentang Pemberian Insentif bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta dan Pendidik Non Aparatur Sipil Negara pada Sekolah Negeri.
6. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bontang Tahun 2026-2045.
Selain membahas produk hukum eksekutif, rapat kerja ini juga merumuskan tanggapan Wali Kota terhadap dua raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda Kepemudaan serta Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.
Pemkot dan DPRD sepakat untuk mengawal seluruh tahapan legislasi ini sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. (Ima).














